SuaraSumut.id - DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan menyepakati Ranperda tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi peraturan daerah (Perda).
Penanda tanganan kesepatan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Teuku Bahrumsyah serta Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Selasa (25/10/2022).
Ketua Pansus Ranperda Penetapan Zonasi Aktivitas PKL, Hendri Duin Sembiring mengatakan, delapan fraksi DPRD menyetujui ranperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Ranperda ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima, menjaga ketertiban, kebersihan lingkungan, mengatur, menata dan memberdayakan PKL sesuai zonasi guna menciptakan Kota Medan aman, bersih dan tertib," katanya.
Selain itu, juga menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan berusaha pedagang kaki lima menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh, mandiri dan memantapkan Kota Medan sebagai kota tujuan wisata.
"Beberapa poin penting menjadi pembahasan pansus dan OPD terkait, di antaranya lokasi tempat usaha atau zonasi-zonasi tertera dalam ranperda ini agar Wali Kota Medan segera menerbitkan perwal," tutur Edwin.
Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam pidatonya mengapresiasi pimpinan, anggota DPRD Kota Medan, pansus dan OPD terkait karena telah bekerjasama menyusun dan membahas ranperda ini.
"Adapun tiga lokasi PKL ranperda ini, yakni zona merah bebas kegiatan/aktivitas PKL. Zona kuning diizinkan kegiatan/aktivitas PKL sifat bersyarat, dan zona hijau diperuntukkan bagi PKL dengan penataan jenis dagang," terang Bobby. (Antara)
Baca Juga: Budayawan Dukung Pemugaran Gapura Batas Kota Medan, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Elektabilitas Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi, Pengamat Bilang Begini
-
Bobby Nasution Sebut Anak Stunting di Kota Medan Bakal Punya Bapak Asuh
-
Pekan Disiplin Parkir, Bobby Nasution: Jangan Tebang Pilih, Tindak Tegas Pelat Merah dan Hitam yang Melanggar!
-
Tertibkan Parkir Liar yang Bikin Macet di Medan, Bobby Nasution: Penertiban Harus Rutin, Bukan Musiman !
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan
-
Bimtek Gerindra Sumut, Kader Diminta Solid Kawal-Sosialisasikan Program Presiden Prabowo
-
Kecelakaan Maut Mobil Vs Truk di Tol, 1 Orang Tewas
-
Akademisi USU: Pemulihan Pascabencana Tak Cukup Hanya Bangun Rumah
-
Ratusan Pengungsi Gunung Sinabung Mulai Pulang ke Kuta Tengah