SuaraSumut.id - DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan menyepakati Ranperda tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi peraturan daerah (Perda).
Penanda tanganan kesepatan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Teuku Bahrumsyah serta Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Selasa (25/10/2022).
Ketua Pansus Ranperda Penetapan Zonasi Aktivitas PKL, Hendri Duin Sembiring mengatakan, delapan fraksi DPRD menyetujui ranperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Ranperda ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima, menjaga ketertiban, kebersihan lingkungan, mengatur, menata dan memberdayakan PKL sesuai zonasi guna menciptakan Kota Medan aman, bersih dan tertib," katanya.
Selain itu, juga menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan berusaha pedagang kaki lima menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh, mandiri dan memantapkan Kota Medan sebagai kota tujuan wisata.
"Beberapa poin penting menjadi pembahasan pansus dan OPD terkait, di antaranya lokasi tempat usaha atau zonasi-zonasi tertera dalam ranperda ini agar Wali Kota Medan segera menerbitkan perwal," tutur Edwin.
Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam pidatonya mengapresiasi pimpinan, anggota DPRD Kota Medan, pansus dan OPD terkait karena telah bekerjasama menyusun dan membahas ranperda ini.
"Adapun tiga lokasi PKL ranperda ini, yakni zona merah bebas kegiatan/aktivitas PKL. Zona kuning diizinkan kegiatan/aktivitas PKL sifat bersyarat, dan zona hijau diperuntukkan bagi PKL dengan penataan jenis dagang," terang Bobby. (Antara)
Baca Juga: Budayawan Dukung Pemugaran Gapura Batas Kota Medan, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Elektabilitas Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi, Pengamat Bilang Begini
-
Bobby Nasution Sebut Anak Stunting di Kota Medan Bakal Punya Bapak Asuh
-
Pekan Disiplin Parkir, Bobby Nasution: Jangan Tebang Pilih, Tindak Tegas Pelat Merah dan Hitam yang Melanggar!
-
Tertibkan Parkir Liar yang Bikin Macet di Medan, Bobby Nasution: Penertiban Harus Rutin, Bukan Musiman !
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan