SuaraSumut.id - DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan menyepakati Ranperda tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi peraturan daerah (Perda).
Penanda tanganan kesepatan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Teuku Bahrumsyah serta Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Selasa (25/10/2022).
Ketua Pansus Ranperda Penetapan Zonasi Aktivitas PKL, Hendri Duin Sembiring mengatakan, delapan fraksi DPRD menyetujui ranperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Ranperda ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima, menjaga ketertiban, kebersihan lingkungan, mengatur, menata dan memberdayakan PKL sesuai zonasi guna menciptakan Kota Medan aman, bersih dan tertib," katanya.
Selain itu, juga menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan berusaha pedagang kaki lima menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh, mandiri dan memantapkan Kota Medan sebagai kota tujuan wisata.
"Beberapa poin penting menjadi pembahasan pansus dan OPD terkait, di antaranya lokasi tempat usaha atau zonasi-zonasi tertera dalam ranperda ini agar Wali Kota Medan segera menerbitkan perwal," tutur Edwin.
Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam pidatonya mengapresiasi pimpinan, anggota DPRD Kota Medan, pansus dan OPD terkait karena telah bekerjasama menyusun dan membahas ranperda ini.
"Adapun tiga lokasi PKL ranperda ini, yakni zona merah bebas kegiatan/aktivitas PKL. Zona kuning diizinkan kegiatan/aktivitas PKL sifat bersyarat, dan zona hijau diperuntukkan bagi PKL dengan penataan jenis dagang," terang Bobby. (Antara)
Baca Juga: Budayawan Dukung Pemugaran Gapura Batas Kota Medan, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Elektabilitas Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi, Pengamat Bilang Begini
-
Bobby Nasution Sebut Anak Stunting di Kota Medan Bakal Punya Bapak Asuh
-
Pekan Disiplin Parkir, Bobby Nasution: Jangan Tebang Pilih, Tindak Tegas Pelat Merah dan Hitam yang Melanggar!
-
Tertibkan Parkir Liar yang Bikin Macet di Medan, Bobby Nasution: Penertiban Harus Rutin, Bukan Musiman !
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan
-
Sopir Truk Tangki Dibacok Begal Usai Bongkar Muat di Belawan, 2 Pelaku Ditangkap
-
7 Kesalahan Menggunakan Air Purifier yang Harus Dihindari
-
Kadinsos-Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi
-
Data KPK Ungkap Fakta Mengejutkan: Pelaku Korupsi 91 Persen Pria, 9 Persen Wanita