SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang usai terlibat bentrok antara kubu ormas di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Kedua orang itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (28/10/2022).
"Iya, sudah dua orang ditangkap. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Namun demikian, Ferio belum menjelaskan secara detail soal identitas maupun motif bentrokan itu. Pasalnya, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya terlibat dalam bentrok itu.
"Kita saat ini sedang fokus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," katanya.
Diberitakan, bentrok dua kubu ormas terjadi di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Satu unit mobil dibakar dan satu orang anggota ormas dilarikan ke rumah sakit karena kena luka bacok.
Informasi dihimpun peristiwa terjadi pada Senin 24 Oktober 2022. Bentrok bermula saat rombongan salah satu ormas datang ke kantor Desa Mancang, Kecamatan Selesai.
Kedatangan mereka malah berujung bentrok. Kelompok ormas lainnya tiba-tiba menghadang iring-iringan rombongan, dan langsung melakukan penyerangan.
Sontak saja suasana di Jalan Binjai-Selayang Desa Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, berubah mencekam akibat bentrokan dua kubu ormas tersebut.
Baca Juga: Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Unej, Mahfud MD Tekankan di Indonesia Masih Ada Jual-Beli Hukum
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sempat Bentrok, Perjuangan Warga Hentikan PLTP Dieng Unit II di Pad-38 Berhasil
-
Bentrok Dua Ormas di Langkat, Mobil Dibakar, 1 Luka Bacok
-
Petugas Keamanan dan Paparazi Bentrok, Zhang Yunlong Tampak Melerai
-
Kronologi Bentrok Ormas Di Mampang Berujung 43 Orang Jadi Tersangka
-
Jadi Rebutan 2 Ormas hingga Bentrok, Pemilik Sah Lahan Kafe Mako di Mampang Adalah Haji Tambun
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China