Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:55 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus dua dari empat orang komplotan perampok uang bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 160 juta dengan modus pecah kaca mobil.

Kedua pelaku berinisial NS dan RS itu diciduk di daerah Kabupaten Karo. Dua rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku menggasak uang BLT saat korban memarkir mobil di depan Kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara Pemkab Deli Serdang di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/9/2022).

Modus kejahatannya dengan membuntuti korbannya yang baru keluar dari bank. "Setelah mobil korban terparkir, para pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca, kemudian mengambil barang dan uang yang ada di mobil. Uang yang diambil pelaku itu adalah uang BLT," ucapnya, dikutip dari Antara, Minggu (30/10/2022).

Baca Juga: Tiga Bajak Laut di Perairan Sumut Ditangkap Usai Rampok Kapal Nelayan

Dari hasil pengungkapan dari kedua pelaku ini, Tim Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan pengembangan, karena ada laporan kasus yang sama di sejumlah Polres di Sumut dan juga di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Hasil dari pengembangan, Polda Sumut menangkap komplotan pecah kaca mobil di Kabupaten Asahan yakni AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR.

"Komplotan tersebut telah beraksi di Kabupaten Dairi, Toba dan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Mereka selalu berpindah-pindah. Saat penangkapan di Asahan rencananya mereka mau beraksi," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Load More