SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online Apin BK alias Jonni yang ditahan dan diperiksa penyidik.
Penahanan dan pemeriksaan Apin BK dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan.
"Jika dalam 20 hari pemeriksaan itu dinyatakan lengkap, maka BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2022) malam.
Jika dalam waktu 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum lengkap, maka Ditreskrimsus Polda Sumut akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan tersangka selama 20 hari lagi.
Baca Juga: Tiga Bajak Laut Ditangkap, Ancam Nelayan Pakai Airsoft Gun
"Dalam proses pemeriksaan dan penahanan Apin BK tidak ada perlakuan khusus. Dia diperlakukan sama seperti warga biasa di hadapan hukum berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ucap Hadi.
Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumatera Utara Apin BK alias Jonni ditangkap dalam pelariannya di Malaysia, Kamis, 13 Oktober 2022.
Apin BK ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Sumut dalam menangani kasus perjudian ini sudah menetapkan 16 orang tersangka, di antaranya Apin BK, Niko Prasetya, dan 14 orang lainnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebelumnya memimpin langsung penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 9 Agustus 2022, dini hari.
Baca Juga: Tiga Bajak Laut di Perairan Sumut Ditangkap Usai Rampok Kapal Nelayan
Ada tujuh unit rumah dan toko (ruko) yang digeledah Polda Sumut. Dari hasil penggeledahan tersebut, totalnya ada 18 ruangan yang mengoperasikan website dan 18 jenis judi online.
Selain itu, Polda Sumut menyita 264 layar monitor, 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu Telkomsel, 20 unit CCTV, dan omzet perjudian online mencapai Rp1 miliar per hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat
-
Operasi Zebra Toba di Sumut Dimulai, Berikut 14 Sasarannya
-
Selebgram Ratu Entok yang Viral Suruh Yesus Potong Rambut Jadi Tersangka
-
Maju Pilkada Asahan, Kapolda Tandatangani SK Pemberhentian Kasat Reskrim AKP Rianto
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
Terkini
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara