SuaraSumut.id - Polda Sumut buka suara terkait adanya kabar permohonan dari istri polisi Bripka A agar tak dipecat dari Polri. Bripka A bersama Bripka B, Briptu H ditangkap atas kasus dugaan kasus percobaan pencurian sepeda motor. Selain hukum pidana, ketiga polisi ini juga terancam dipecat dari Polri.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, pihaknya tetap akan memecat ketiga polisi tersebut.
"Tetap diproses, karena pelanggarannya bukan hanya satu kali, akumulasi pelanggarannya juga terlalu sering," kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Selasa (18/10/2022).
Hadi mengatakan, jika pihaknya tidak memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap polisi yang melakukan pelanggaran berat, maka menjadi preseden buruk.
"Kejadian itu juga jadi preseden buruk buat kita. Bila tidak diproses maka menjadi citra buruk, kita tidak akan melindungi anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Hadi.
Hadi mengungkapkan perilaku ketiga polisi yang mencoba mencuri sepeda motor itu sudah sangat meresahkan.
"Apalagi ini sudah meresahkan masyarakat, kita akan tindak anggota yang berperilaku seperti itu," pungkasnya.
Diketahui, ketiga anggota Polrestabes Medan telah ditahan atas kasus percobaan pencurian adalah Bripka A, Bripka B, Briptu H. Sedangkan satu warga sipil berinisial N.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini apakah memiliki jaringan atau tidak.
Baca Juga: Nikita Mirzani Mau Sawer Rp 100 Juta, Bunda Corla Menolak dan Malah Minta Dibawakan Eyeliner
"Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh para pelaku ini," bebernya.
"Jika ada pelaku lain yang belum kami ungkap, kami janjikan juga akan kita tangkap sesegera mungkin untuk menangkap," sambungnya.
Terhadap ketiga polisi itu dijerat dengan Pasal 363 jo 53 dan pasal 368 jo 53 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Lebih dari 10 Kali Terlibat Perampokan, Tiga Polisi Dipecat
-
Tiga Polisi di Medan yang Dipecat Miliki Waktu 21 Hari Ajukan Banding
-
Dipecat dari Anggota Polri, Tiga Polisi di Medan Coba Curi Motor Warga Banding
-
Tiga Polisi di Medan Coba Curi Motor Warga Jalani Sidang Etik
-
Mencoba Curi Motor Warga, Tiga Polisi di Medan Jadi Tersangka!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
224 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik, Ini Kata Menteri Bahlil
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI