SuaraSumut.id - Tiga anggota polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga mencoba mencuri motor warga menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikonfimasi SuaraSumut.id, Selasa (11/10/2022), membenarkan hal tersebut.
"Benar (sidang etik)," kata Hadi.
Namun demikian, Hadi belum mengetahui secara rinci terkait sidang etik itu. Termasuk putusan sidang tersebut.
"Belum tahu (hasil sidang)," ungkapnya.
Baca Juga: Ayu Dewi Bongkar Lokasi Regi Datau Salurkan Hasrat: Seminggu 3 Kali!
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, ketiga anggota polisi itu ditetapkan menjadi tersangka.
Ketiga anggota Polrestabes Medan tersebut, yaitu Bripka A, Bripka B, Briptu H. Sedangkan satu warga sipil berinisial N.
"Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Valentino mengaku untuk pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan ketiga polisi itu sedang berjalan.
"Dalam kesempatan ini kita akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Bahkan sampai pemecatan ataupun PTDH," ujarnya.
Baca Juga: Konsumsi Buah Bagusnya Dimakan Langsung atau Dijus? Simak Penjelasan dr.Zaidul Akbar
"Saya janjikan akan kita tindak dengan tegas," sambungnya.
Valentino menjelaskan, petugas akan mendalami kasus ini, apakah memiliki jaringan atau tidak.
"Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh para pelaku ini," ungkapnya.
"Apabila ada tersangka lain yang belum kami ungkap, kami janjikan juga akan kita tangkap sesegera mungkin," katanya.
Berita Terkait
-
Nyoblos Didampingi Keluarga, Edy Rahmayadi: Aku Pilih Nomor 1
-
Cegah Politik Uang, Relawan Bobby-Surya Patroli Semua TPS di Sumut
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap