SuaraSumut.id - Tiga anggota polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga mencoba mencuri motor warga menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikonfimasi SuaraSumut.id, Selasa (11/10/2022), membenarkan hal tersebut.
"Benar (sidang etik)," kata Hadi.
Namun demikian, Hadi belum mengetahui secara rinci terkait sidang etik itu. Termasuk putusan sidang tersebut.
"Belum tahu (hasil sidang)," ungkapnya.
Baca Juga: Ayu Dewi Bongkar Lokasi Regi Datau Salurkan Hasrat: Seminggu 3 Kali!
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, ketiga anggota polisi itu ditetapkan menjadi tersangka.
Ketiga anggota Polrestabes Medan tersebut, yaitu Bripka A, Bripka B, Briptu H. Sedangkan satu warga sipil berinisial N.
"Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Valentino mengaku untuk pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan ketiga polisi itu sedang berjalan.
"Dalam kesempatan ini kita akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Bahkan sampai pemecatan ataupun PTDH," ujarnya.
Baca Juga: Konsumsi Buah Bagusnya Dimakan Langsung atau Dijus? Simak Penjelasan dr.Zaidul Akbar
"Saya janjikan akan kita tindak dengan tegas," sambungnya.
Valentino menjelaskan, petugas akan mendalami kasus ini, apakah memiliki jaringan atau tidak.
"Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh para pelaku ini," ungkapnya.
"Apabila ada tersangka lain yang belum kami ungkap, kami janjikan juga akan kita tangkap sesegera mungkin," katanya.
Berita Terkait
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Tragedi Mobil Kru TV One dan Insiden Pencurian Laptop, Publik: Rosalia Lagi Rosalia Lagi!
-
Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan
-
Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara
-
Pencurian Keju Terbesar! 22 Ton Keju Cheddar Mewah Raib di London
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
29 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan
-
Motif Pelaku Rampok Mobil-Gorok Leher Driver Taksi Online di Medan karena Terlilit Utang Judi Online
-
Edy Bilang Beli Medan Club Bonus, HIMMAH Sumut: Bonus atau Ada Kepentingan Lain?
-
Pelaku Pungli Pengunjung Kebun Teh Sidamanik Simalungun Ditangkap
-
Selebgram Medan Terlibat Jaringan Narkoba Ditembak Polisi, Dapat Upah Rp 25 Juta