SuaraSumut.id - Tiga anggota polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga mencoba mencuri motor warga menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikonfimasi SuaraSumut.id, Selasa (11/10/2022), membenarkan hal tersebut.
"Benar (sidang etik)," kata Hadi.
Namun demikian, Hadi belum mengetahui secara rinci terkait sidang etik itu. Termasuk putusan sidang tersebut.
"Belum tahu (hasil sidang)," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, ketiga anggota polisi itu ditetapkan menjadi tersangka.
Ketiga anggota Polrestabes Medan tersebut, yaitu Bripka A, Bripka B, Briptu H. Sedangkan satu warga sipil berinisial N.
"Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Valentino mengaku untuk pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan ketiga polisi itu sedang berjalan.
"Dalam kesempatan ini kita akan menindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Bahkan sampai pemecatan ataupun PTDH," ujarnya.
Baca Juga: Ayu Dewi Bongkar Lokasi Regi Datau Salurkan Hasrat: Seminggu 3 Kali!
"Saya janjikan akan kita tindak dengan tegas," sambungnya.
Valentino menjelaskan, petugas akan mendalami kasus ini, apakah memiliki jaringan atau tidak.
"Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh para pelaku ini," ungkapnya.
"Apabila ada tersangka lain yang belum kami ungkap, kami janjikan juga akan kita tangkap sesegera mungkin," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Perampokan Sepeda Motor, Tiga Oknum Anggota Polrestabes Medan Terancam Dipecat
-
Kapolrestabes Medan Janji Tindak Tegas Tiga Polisi yang Coba Curi Motor Warga
-
Tiga Polisi di Medan yang Coba Curi Motor Warga Jadi Tersangka
-
Bukan Menangkap Pelaku Kejahatan, Tiga Polisi Merampok Motor Warga
-
Mahfud MD Minta 3 Oknum Polisi Curi Motor Dipecat: Lacak Komplotannya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan