SuaraSumut.id - Tiga anggota Polrestabes Medan yang mencoba mencuri sepeda motor milik warga dipecat. Namun demikian, mereka melakukan banding.
"Hasil sidang etik mereka PTDH, tetapi mereka melakukan banding," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (12/10/2022).
Meski sanksi telah diterapkan, kata Hadi, dugaan tindak pidana tiga polisi tetap berjalan.
"Proses ini berjalan simultan pidana dan etiknya," ungkapnya.
Ketiga polisi itu dijerat dengan Pasal 363 jo 53 dan Pasal 368 jo 53 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Dalam aksinya mereka menjaring korbannya yang menjual sepeda motor di Facebook. Pelaku lantas menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu (COD).
Saat bertemu para pelaku ini lalu menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap). Salah seorang oknum polisi lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi.
Kasus ini terbongkar setelah korban membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Rizky Billar Minta Pemeriksaan Dipercepat, Gara-gara Video Lempar Bola Biliar?
Berita Terkait
-
Polda Sumut Resmi Pecat 3 Anggota Polrestabes Medan yang Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor
-
Tiga Polisi di Medan Coba Curi Motor Warga Jalani Sidang Etik
-
Aksi 3 Polisi Rampok Sepeda Motor Warga Bikin Geram Mahfud MD: Pecat Dan Pidanakan, Lacak Komplotannya
-
Tiga Polisi di Medan yang Coba Curi Motor Warga Jadi Tersangka
-
Sejumlah Pria Mengaku Polisi Coba Rampas Motor Warga Medan, Anak Korban Sampai Terluka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja