SuaraSumut.id - Tiga anggota Polrestabes Medan yang mencoba mencuri sepeda motor milik warga dipecat. Namun demikian, mereka melakukan banding.
"Hasil sidang etik mereka PTDH, tetapi mereka melakukan banding," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (12/10/2022).
Meski sanksi telah diterapkan, kata Hadi, dugaan tindak pidana tiga polisi tetap berjalan.
"Proses ini berjalan simultan pidana dan etiknya," ungkapnya.
Ketiga polisi itu dijerat dengan Pasal 363 jo 53 dan Pasal 368 jo 53 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Dalam aksinya mereka menjaring korbannya yang menjual sepeda motor di Facebook. Pelaku lantas menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu (COD).
Saat bertemu para pelaku ini lalu menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap). Salah seorang oknum polisi lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi.
Kasus ini terbongkar setelah korban membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Rizky Billar Minta Pemeriksaan Dipercepat, Gara-gara Video Lempar Bola Biliar?
Berita Terkait
-
Polda Sumut Resmi Pecat 3 Anggota Polrestabes Medan yang Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor
-
Tiga Polisi di Medan Coba Curi Motor Warga Jalani Sidang Etik
-
Aksi 3 Polisi Rampok Sepeda Motor Warga Bikin Geram Mahfud MD: Pecat Dan Pidanakan, Lacak Komplotannya
-
Tiga Polisi di Medan yang Coba Curi Motor Warga Jadi Tersangka
-
Sejumlah Pria Mengaku Polisi Coba Rampas Motor Warga Medan, Anak Korban Sampai Terluka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang