SuaraSumut.id - Tiga anggota polisi Samapta Polrestabes Medan resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka dipecat usai menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) Selasa (11/10/2022).
Ketiga anggota polisi masing-masing berinisial Bripka A, Bripka B, Briptu H. Usai dipecat, ketiga anggota polisi mengajukan banding atas hasil putusan sidang etik.
"Hasil sidang kode etik, ketiganya telah di PDTH," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (12/10/2022) pagi.
Ia mengatakan, ketiga oknum polisi tersebut terbukti mencoreng insitusi Polri dengan berulang kali melakukan pencurian sepeda motor warga dengan modus Cash on Delivery (COD) dan menuduh sepeda motor korban bodong.
"Ketiganya terbukti melakukan pencurian, sehingga dijatuhi sanksi pemecatan. Kejadian ini juga sudah menjadi atensi pimpinan," tukasnya.
Sementara, korban Benny Sembiring menyampaikan dari hasil sidang kode etik terungkap kalau komplotan oknum polisi itu sudah lebih dari 10 kali melakukan perampokan dengan modus COD dan menuduh sepeda motor korban tidak lengkap dan bermasalah.
"Mereka sudah berulang kali, lebih dari 10 kali melakukan perampokan modus serupa," katanya kepada SuaraSumut.id.
Benny mengatakan selain terbukti melakukan kejahatan, hasil tes urine ketiga oknum polisi itu juga positif sabu-sabu.
"Hasil urine ketiganya positif narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Baca Juga: Tiga Polisi di Medan Coba Curi Motor Warga Jalani Sidang Etik
Korban berharap kepada Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk mementahkan banding yang diajukan ketiga oknum polisi itu.
"Mereka mengajukan banding ini, apakah seperti itu (ketiga) anggota kepolisian melakukan kejahatan dan pengguna narkoba diterima bandingnya, harus dikaji ulang, jangan sampai memalukan nantinya," harapnya.
Benny juga meminta agar seluruh komplotan pencurian yang masih bebas berkeliaran untuk segera ditangkap.
"Dalam persidangan pengakuannya ada keterlibatan oknum-oknum Polsek di Medan ini, udah disebutkannya (ke Propam) oknum Polsek mana dan juga satu pelaku yang sipil yang belum tertangkap segera ditangkap," tukasnya.
Selain dipecat, ketiga oknum polisi ini, dijerat dengan Pasal 363 jo 53 dan pasal 368 jo 53 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Dalam aksinya komplotan pencuri ini menjaring korbannya yang menjual sepeda motor di Facebook. Pelaku lantas menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu (COD).
Berita Terkait
-
Polda Sumut Cekal Keluarga Bos Judi Online Apin BK karena Tak Kooperatif
-
Polda Sumut Cekal Keluarga Bos Judi Online Apin BK
-
Polda Sumut Kembali Sita Aset Milik Bos Judi Online Apin BK
-
2 Pria Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu di Sumut, Disuruh R Antar ke Palembang
-
Istri Apin BK Bos Judi Online Konsorsium 303 Mangkir Panggilan Polda Sumut, Begini Alasannya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember