SuaraSumut.id - Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kadin Sumut dinilai belum memenuhi syarat untuk dilaksanakan. Hal itu terungkap dalam surat Dewan Pengurus Kadin Indonesia nomor 2625/DP/X/2022, tertanggal Jakarta 24 Oktober 2022.
Isi surat Dewan pengurus Kadin Indonesia yang ditandatangani Wakil ketua Umum Eka Sastra menegaskan, sampai saat ini Kadin Indonesia belum menerbitkan persetujuan penyelenggaraan Muprov VII Kadin Sumut.
Pasalnya, dari dokumen yang disampaikan Panitia Muprov VII Kadin Sumut kepada Dewan Pengurus kadin Indonesia, baru 15 Kadin di daerah yang defenitif.
Padahal berdasarkan peraturan organisasi (PO) skep nomor 58/2018 pasal 3 ayat 2, Muprov Kadin dapat dilaksanakan lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah Kadin di daerah.
Dari surat Dewan Pengurus Kadin Indonesa itu, Muprov VII Kadin Sumut dapat diselenggarakan jika sudah mempunyai 17 Kepengurusan Kadin kabupaten/kota yang defenitif.
Menyikapi masalah ini, pengurus dan anggota Kadin Sumut maupun panitia Muprov VII agar bersikap transparan dan terbuka dalam menyampaikan mekanisme serta informasi terkait Muprov VII. Sehingga penyelenggaraan Muprov VII Kadin Sumut berjalan demokratis dan konsitusional.
Ketua Umum BPD HIPMI Sumut Ade Jona Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/10/2022), berharap agar Ketua Umum Kadin Sumut dan panitia Muprov VII Kadin Sumut amanah dan profesional.
Sehingga mematuhi surat Dewan Pengurus Kadin Indonesia Nomor 2625/DP/X/2022 tertanggal 24 Oktober 2022, dengan tetap membuka pendaftaran calon Ketua Umum Kadin Sumut sampai dengan tujuh hari sebelum berlangsungnya penyelenggaraan Muprov, yang mekanismenya menunggu terbitnya persetujuan dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
"Kita menyakini Panitia Muprov VII Kadin Sumut ini tetap profesional dalam menjalankan amanah, sehingga tetap membuka pendaftaran peserta dan pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Sumut periode 2022-2027 sampai diterbitkannya ketetapan jadwal Musprov oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia," kata Ade Jona.
Baca Juga: 7 Cara Efektif Menghemat Pengeluaran, Mudah dan Wajib Dicoba!
Berita Terkait
-
Manufaktur Otomotif Jadi Salah Satu Industri Strategis Nasional, Kadin Jatim Sebutkan Transformasi Digital
-
Kadin Indonesia Dorong Kerja Sama Non-Blok dengan Palestina
-
Target Pemerintah Tingkatkan NDC di 2030 Diapresiasi Kadin
-
Waketum Kadin Indonesia: Penguatan Ekosistem UMKM Tingkatkan Ekspor dan Surplus Perdagangan
-
Pengusaha 'Digoda' Investasi di IKN, Ketua Kadin Pamerkan Prospek ibu Kota Baru
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Benarkah Aparat Menjual Beras Bantuan Bencana di Aceh Tengah?
-
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Banjir Lagi di Tapsel
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga
-
Siap-siap! Ini Daftar Daerah Rawan Banjir dan Longsor di Sumut Sepanjang Desember
-
5 Tanaman Gantung Minimalis untuk Dekorasi Natal Hemat Tempat dan Tetap Estetis