SuaraSumut.id - Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kadin Sumut dinilai belum memenuhi syarat untuk dilaksanakan. Hal itu terungkap dalam surat Dewan Pengurus Kadin Indonesia nomor 2625/DP/X/2022, tertanggal Jakarta 24 Oktober 2022.
Isi surat Dewan pengurus Kadin Indonesia yang ditandatangani Wakil ketua Umum Eka Sastra menegaskan, sampai saat ini Kadin Indonesia belum menerbitkan persetujuan penyelenggaraan Muprov VII Kadin Sumut.
Pasalnya, dari dokumen yang disampaikan Panitia Muprov VII Kadin Sumut kepada Dewan Pengurus kadin Indonesia, baru 15 Kadin di daerah yang defenitif.
Padahal berdasarkan peraturan organisasi (PO) skep nomor 58/2018 pasal 3 ayat 2, Muprov Kadin dapat dilaksanakan lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah Kadin di daerah.
Dari surat Dewan Pengurus Kadin Indonesa itu, Muprov VII Kadin Sumut dapat diselenggarakan jika sudah mempunyai 17 Kepengurusan Kadin kabupaten/kota yang defenitif.
Menyikapi masalah ini, pengurus dan anggota Kadin Sumut maupun panitia Muprov VII agar bersikap transparan dan terbuka dalam menyampaikan mekanisme serta informasi terkait Muprov VII. Sehingga penyelenggaraan Muprov VII Kadin Sumut berjalan demokratis dan konsitusional.
Ketua Umum BPD HIPMI Sumut Ade Jona Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/10/2022), berharap agar Ketua Umum Kadin Sumut dan panitia Muprov VII Kadin Sumut amanah dan profesional.
Sehingga mematuhi surat Dewan Pengurus Kadin Indonesia Nomor 2625/DP/X/2022 tertanggal 24 Oktober 2022, dengan tetap membuka pendaftaran calon Ketua Umum Kadin Sumut sampai dengan tujuh hari sebelum berlangsungnya penyelenggaraan Muprov, yang mekanismenya menunggu terbitnya persetujuan dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
"Kita menyakini Panitia Muprov VII Kadin Sumut ini tetap profesional dalam menjalankan amanah, sehingga tetap membuka pendaftaran peserta dan pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Sumut periode 2022-2027 sampai diterbitkannya ketetapan jadwal Musprov oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia," kata Ade Jona.
Baca Juga: 7 Cara Efektif Menghemat Pengeluaran, Mudah dan Wajib Dicoba!
Berita Terkait
-
Manufaktur Otomotif Jadi Salah Satu Industri Strategis Nasional, Kadin Jatim Sebutkan Transformasi Digital
-
Kadin Indonesia Dorong Kerja Sama Non-Blok dengan Palestina
-
Target Pemerintah Tingkatkan NDC di 2030 Diapresiasi Kadin
-
Waketum Kadin Indonesia: Penguatan Ekosistem UMKM Tingkatkan Ekspor dan Surplus Perdagangan
-
Pengusaha 'Digoda' Investasi di IKN, Ketua Kadin Pamerkan Prospek ibu Kota Baru
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas