SuaraSumut.id - Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kadin Sumut dinilai belum memenuhi syarat untuk dilaksanakan. Hal itu terungkap dalam surat Dewan Pengurus Kadin Indonesia nomor 2625/DP/X/2022, tertanggal Jakarta 24 Oktober 2022.
Isi surat Dewan pengurus Kadin Indonesia yang ditandatangani Wakil ketua Umum Eka Sastra menegaskan, sampai saat ini Kadin Indonesia belum menerbitkan persetujuan penyelenggaraan Muprov VII Kadin Sumut.
Pasalnya, dari dokumen yang disampaikan Panitia Muprov VII Kadin Sumut kepada Dewan Pengurus kadin Indonesia, baru 15 Kadin di daerah yang defenitif.
Padahal berdasarkan peraturan organisasi (PO) skep nomor 58/2018 pasal 3 ayat 2, Muprov Kadin dapat dilaksanakan lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah Kadin di daerah.
Dari surat Dewan Pengurus Kadin Indonesa itu, Muprov VII Kadin Sumut dapat diselenggarakan jika sudah mempunyai 17 Kepengurusan Kadin kabupaten/kota yang defenitif.
Menyikapi masalah ini, pengurus dan anggota Kadin Sumut maupun panitia Muprov VII agar bersikap transparan dan terbuka dalam menyampaikan mekanisme serta informasi terkait Muprov VII. Sehingga penyelenggaraan Muprov VII Kadin Sumut berjalan demokratis dan konsitusional.
Ketua Umum BPD HIPMI Sumut Ade Jona Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/10/2022), berharap agar Ketua Umum Kadin Sumut dan panitia Muprov VII Kadin Sumut amanah dan profesional.
Sehingga mematuhi surat Dewan Pengurus Kadin Indonesia Nomor 2625/DP/X/2022 tertanggal 24 Oktober 2022, dengan tetap membuka pendaftaran calon Ketua Umum Kadin Sumut sampai dengan tujuh hari sebelum berlangsungnya penyelenggaraan Muprov, yang mekanismenya menunggu terbitnya persetujuan dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
"Kita menyakini Panitia Muprov VII Kadin Sumut ini tetap profesional dalam menjalankan amanah, sehingga tetap membuka pendaftaran peserta dan pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Sumut periode 2022-2027 sampai diterbitkannya ketetapan jadwal Musprov oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia," kata Ade Jona.
Baca Juga: 7 Cara Efektif Menghemat Pengeluaran, Mudah dan Wajib Dicoba!
Berita Terkait
-
Manufaktur Otomotif Jadi Salah Satu Industri Strategis Nasional, Kadin Jatim Sebutkan Transformasi Digital
-
Kadin Indonesia Dorong Kerja Sama Non-Blok dengan Palestina
-
Target Pemerintah Tingkatkan NDC di 2030 Diapresiasi Kadin
-
Waketum Kadin Indonesia: Penguatan Ekosistem UMKM Tingkatkan Ekspor dan Surplus Perdagangan
-
Pengusaha 'Digoda' Investasi di IKN, Ketua Kadin Pamerkan Prospek ibu Kota Baru
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana