SuaraSumut.id - Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Kadin Sumut dinilai belum memenuhi syarat untuk dilaksanakan. Hal itu terungkap dalam surat Dewan Pengurus Kadin Indonesia nomor 2625/DP/X/2022, tertanggal Jakarta 24 Oktober 2022.
Isi surat Dewan pengurus Kadin Indonesia yang ditandatangani Wakil ketua Umum Eka Sastra menegaskan, sampai saat ini Kadin Indonesia belum menerbitkan persetujuan penyelenggaraan Muprov VII Kadin Sumut.
Pasalnya, dari dokumen yang disampaikan Panitia Muprov VII Kadin Sumut kepada Dewan Pengurus kadin Indonesia, baru 15 Kadin di daerah yang defenitif.
Padahal berdasarkan peraturan organisasi (PO) skep nomor 58/2018 pasal 3 ayat 2, Muprov Kadin dapat dilaksanakan lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah Kadin di daerah.
Dari surat Dewan Pengurus Kadin Indonesa itu, Muprov VII Kadin Sumut dapat diselenggarakan jika sudah mempunyai 17 Kepengurusan Kadin kabupaten/kota yang defenitif.
Menyikapi masalah ini, pengurus dan anggota Kadin Sumut maupun panitia Muprov VII agar bersikap transparan dan terbuka dalam menyampaikan mekanisme serta informasi terkait Muprov VII. Sehingga penyelenggaraan Muprov VII Kadin Sumut berjalan demokratis dan konsitusional.
Ketua Umum BPD HIPMI Sumut Ade Jona Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/10/2022), berharap agar Ketua Umum Kadin Sumut dan panitia Muprov VII Kadin Sumut amanah dan profesional.
Sehingga mematuhi surat Dewan Pengurus Kadin Indonesia Nomor 2625/DP/X/2022 tertanggal 24 Oktober 2022, dengan tetap membuka pendaftaran calon Ketua Umum Kadin Sumut sampai dengan tujuh hari sebelum berlangsungnya penyelenggaraan Muprov, yang mekanismenya menunggu terbitnya persetujuan dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
"Kita menyakini Panitia Muprov VII Kadin Sumut ini tetap profesional dalam menjalankan amanah, sehingga tetap membuka pendaftaran peserta dan pendaftaran Calon Ketua Umum Kadin Sumut periode 2022-2027 sampai diterbitkannya ketetapan jadwal Musprov oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia," kata Ade Jona.
Baca Juga: 7 Cara Efektif Menghemat Pengeluaran, Mudah dan Wajib Dicoba!
Berita Terkait
-
Manufaktur Otomotif Jadi Salah Satu Industri Strategis Nasional, Kadin Jatim Sebutkan Transformasi Digital
-
Kadin Indonesia Dorong Kerja Sama Non-Blok dengan Palestina
-
Target Pemerintah Tingkatkan NDC di 2030 Diapresiasi Kadin
-
Waketum Kadin Indonesia: Penguatan Ekosistem UMKM Tingkatkan Ekspor dan Surplus Perdagangan
-
Pengusaha 'Digoda' Investasi di IKN, Ketua Kadin Pamerkan Prospek ibu Kota Baru
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati