Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 30 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Delapan ABK asal Indonesia yang terkatung-katung memegang poster berisi permintaan untuk pulang di atas kapal kargo yang diduga milik perusahaan asal Hong Kong di Pelabuhan Kaohsiung, Taiwan, Kamis (11/8/2022). [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Delapan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang terkatung-katung selama delapan bulan di Kaohsiung, Taiwan, dipulangkan ke kampung halamannya.

Biro Kemaritiman dan Kepelabuhan Taiwan (MPB) menyatakan 8 awak kapal itu telah meninggalkan kapal kargo yang terdampar itu pada Jumat (28/10/2022).

Mereka ditempatkan oleh pihak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei di penampungan di Kaohsiung.

Mereka diperkirakan terbang dari Bandar Udara Internasional Kaohsiung menuju Jakarta pada Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga: Delapan Bulan Terkatung-katung Di Taiwan, 8 ABK Kapal Terdampar Akhirnya Pulang Ke Indonesia

Delapan WNI bersama satu seorang berkewarganegaraan China itu mengawaki kapal Jian Ye yang terdaftar di Hong Kong.

Pada 23 Februari 2022, kapal tersebut ditarik ke Pelabuhan Kaohsiung setelah kehilangan power saat berada di perairan selatan Taiwan.

Sebagaimana aturan yang berlaku di Taiwan, kesembilan awak dilarang turun semua sampai ada awak baru bersedia membebaskan mereka karena kapal semacam itu boleh ditinggalkan di pelabuhan dengan kurang dari sepertiga awaknya.

Pada saat itu, kedelapan awak Indonesia tidak bisa memutuskan siapa tiga orang di antara mereka yang harus tinggal di kapal.

Mereka semua akhirnya kompak memilih tinggal di kapal.

Baca Juga: Heboh! Tak Hanya di Indonesia, Warga Taiwan Juga Nobar Live Bunda Corla

Ironisnya pemilik kapal tidak punya uang untuk merekrut awak lainnya yang bersedia menggantikan kedelapan WNI itu, demikian MPB.

Load More