Delapan ABK asal Indonesia yang terkatung-katung memegang poster berisi permintaan untuk pulang di atas kapal kargo yang diduga milik perusahaan asal Hong Kong di Pelabuhan Kaohsiung, Taiwan, Kamis (11/8/2022). [Dok.Antara]
Namun mereka harus menyetujui tidak megajukan tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai kesepakatan yang mereka buat.
Setiap ABK Indonesia akan mendapatkan tiket pesawat dari Kaohsiung menuju Jakarta.
Para ABK Indonesia menyetujui kesepakatan tersebut karena yang mereka inginkan hanyalah pulang secepatnya.
Salah seorang awak berusia 22 tahun kepada CNA mengaku bahagia bisa melewati penderitaan tersebut dan segera pulang untuk bertemu ibu dan keluarganya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
6 Cara Menyimpan Kue Basah Agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak
-
ASN Pemkot Medan Wajib Masuk Kerja 25 Maret 2026, Absen Tanpa Alasan Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit
-
Puncak Arus Balik Lebaran Bandara Kualanamu Diprediksi 29 Maret 2026
-
Jangan Dibuang! Ini 14 Cara Cerdas Mengubah Kaleng Bekas Jadi Lebih Berguna