Riki Chandra
Minggu, 30 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Delapan ABK asal Indonesia yang terkatung-katung memegang poster berisi permintaan untuk pulang di atas kapal kargo yang diduga milik perusahaan asal Hong Kong di Pelabuhan Kaohsiung, Taiwan, Kamis (11/8/2022). [Dok.Antara]

Namun mereka harus menyetujui tidak megajukan tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai kesepakatan yang mereka buat.

Setiap ABK Indonesia akan mendapatkan tiket pesawat dari Kaohsiung menuju Jakarta.

Para ABK Indonesia menyetujui kesepakatan tersebut karena yang mereka inginkan hanyalah pulang secepatnya.

Salah seorang awak berusia 22 tahun kepada CNA mengaku bahagia bisa melewati penderitaan tersebut dan segera pulang untuk bertemu ibu dan keluarganya. (Antara)

Load More