SuaraSumut.id - Artis Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas 2B Serang, Banten, atas laporan Dito Mahendra. Nyai Nikita dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Penahanan Nikita membuat sahabatnya Fitri Salhuteru bersuara. Dirinya mengungkap alasan selalu membela artis sensasional itu.
Hal itu diungkap Fitri dalam unggahan di akun Instragram @fitri_salhuteru dilihat SuaraSumut.id, Selasa (1/11/2022).
"Jangan bertanya kenapa saya selalu mendukung @nikitamirzanimawardi_172. Saya lakukan karena cuma dia yang mampu membuat kita berpikir di dua sisi baik dan buruk, benar dan salah," tulis Fitri.
"Hanya dia yang bisa mengubah plus ditakuti oleh mereka yang tidak baik dan tidak jujur," katanya.
Selain itu, kata Fitri, Nikita menjadi contoh berani menjalani semua risiko demi perubahan.
"Dia sudah mencontohkan kepada kita semua, sanggup mengambil risiko dan menjadi contoh berani menjalani semua risiko demi perubahan yang lebih baik, hukum di negeri ini," tulisnya.
Fitri menekankan tidak peduli bagi yang memilih atau tidak menyukai Nikita Mirzani.
"Ini pendapat saya. Kalau kalian ga setuju itu urusanmu," katanya.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita sejak awal dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Melansir Suara.com, pada 22 Juli 2022 penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Namun demikian, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejari Negeri Serang memutuskan menahan Nikita pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Hutapea Pertanyakan Pasal Penahan Nikita Mirzani ke Kejari: Tolong Dijawab ke Publik
-
Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara, Hotman Paris Minta Dito Mahendra Buktikan Kerugian Yang Dialami
-
Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Nikita Mirzani, Sebut Lebih Perbanyak Ibadah dan Bagi-bagi Makanan
-
Dewi Perssik Tanggapi Ketus saat Ditanya Soal Nikita Mirzani yang Ditahan
-
Tak Terima? Hotman Paris Minta Bukti Konkrit Sebab Nikita Mirzani Kena Ancaman Hukuman Tinggi!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial