Suhardiman
Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB
Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga hendak tawuran di Asahan. [dok Polres Asahan]
Baca 10 detik
  • Polres Asahan menangkap sepuluh remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Mantap pada Kamis dini hari.
  • Petugas menyita barang bukti berupa satu senjata tajam, enam sepeda motor, dan enam telepon seluler dari lokasi.
  • Seluruh remaja beserta barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

SuaraSumut.id - Tim Patroli Sergap Berantas Geng Motor Polres Asahan menangkap 10 remaja diduga hendak melakukan tawuran. Polisi menyita senjata tajam dan sepeda motor.

Mulanya, Tim Patroli Sergap Berantas Geng Motor Polres Asahan melakukan patroli wilayah pada Rabu (16/9/2026) malam.

Pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, tim memperoleh informasi adanya sekelompok remaja diduga akan melakukan tawuran di sekitar Jalan Mantap, Desa Bahung Sibatu-batu dan Desa Tanjung Asri.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas. Saat sampai di lokasi, polisi mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul di pinggir jalan dan halaman rumah warga.

"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara dan menemukan satu buah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," kata Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 6 unit telepon seluler, dan 1 buah senjata tajam.

Selanjutnya, 10 remaja beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak dan remaja serta segera melaporkan informasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More