Suhardiman
Kamis, 17 September 2026 | 14:10 WIB
Polisi mengamankan 4 orang pria diduga peras perangkat desa di Samosir. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polres Samosir menangkap empat pria berinisial AP, AA, PMS, dan ZK di Kecamatan Simanindo.
  • Penangkapan pada 16 September 2026 tersebut dilakukan karena keempat pria memeras perangkat desa bermodus BUMDes.
  • Polisi mengamankan uang tunai Rp600 ribu dan mobil Toyota Calya sebagai barang bukti kasus pungutan liar.

SuaraSumut.id - Polres Samosir menangkap empat pria yang mengaku wartawan dan LSM karena diduga terlibat dalam pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Keempat orang tersebut, yakni AP (53) dan AA (43) warga Kabupaten Simalungun, kemudian PMS (60) dan ZK (48) warga Pematangsiantar.

Plt Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya dugaan pemerasan terhadap perangkat desa.

Polisi kemudian melakukan penangkapan di Kecamatan Simanindo, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Petugas menemukan empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa.
Selanjutnya, tim mengamankan keempat orang tersebut dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti," katanya, Kamis (17/9/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai Rp600 ribu dan 1 unit mobil Toyota Calya BK 1805 WZ. Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Gunawan, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pungutan liar.

"Motif dari kejadian tersebut adalah pemungutan liar,” ujarnya.

Namun, penyidik masih mendalami keterangan yang disampaikan keempat pria tersebut. Dalam pemeriksaan awal, mereka disebut mengaku pernah melakukan dugaan pemerasan di sejumlah desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo.

Dari aktivitas tersebut, mereka diduga telah memperoleh uang hingga mencapai jutaan rupiah.
Modus yang diduga digunakan adalah dengan menanyakan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam prosesnya, para terduga juga disebut memberikan tekanan kepada perangkat desa.

“Informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik masih memeriksa pelapor, para saksi serta keempat pria yang diamankan untuk memastikan rangkaian kejadian dan dugaan tindak pidana yang sebenarnya terjadi.

Kontributor : M. Aribowo

Load More