SuaraSumut.id - Dua anggota Polsek Lotu, Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut), yang ditangkap terkait kasus narkoba ditetapkan jadi tersangka. Keduanya tersangka berinisial Bripka EPL dan Brigadir JYP.
Hal tersebut dikatakan oleh Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (1/11/2022).
"Kedua oknum Polsek Lotu, Polres Nias, Bripka EPL dan Brigadir JYP serta satu orang masyarakat sipil berinisial RH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Ia mengatakan kedua tersangka telah menjalani penahanan di RTP Polres Nias pada Minggu 30 Oktober 2022.
"Terhadap ketiganya telah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dari Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," jelasnya.
Sebelumnya, dua oknum polisi ditangkap terkait kasus narkoba pada Selasa 25 Oktober 2022. Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu.
Informasi dihimpun, penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba.
Baca Juga: Comeback! Timnas Indonesia U-20 Kalahkan Moldova 3-1
Polisi yang mendapat laporan kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kamis Lusa, Iwan Bule Diperiksa Polisi Bersama Ahli Hukum dari Kemenkumham
-
Marak Anak Sekolah Boncengan Bertiga, Polisi Akan Munculkan Siswa Pelanggar di Media Sosial
-
Masih Buram, Polisi Belum Bisa Ungkap Identitas Mayat Laki-laki Bertato di Proyek Pabrik Garam Pati
-
5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Tempat Percetakan Uang Palsu dan Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah
-
Dor Dor! Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara Bubarkan Tawuran di Cengkareng Timur, Satu Pelajar Bercelurit Ditangkap
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya