SuaraSumut.id - Dua anggota Polsek Lotu, Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut), yang ditangkap terkait kasus narkoba ditetapkan jadi tersangka. Keduanya tersangka berinisial Bripka EPL dan Brigadir JYP.
Hal tersebut dikatakan oleh Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (1/11/2022).
"Kedua oknum Polsek Lotu, Polres Nias, Bripka EPL dan Brigadir JYP serta satu orang masyarakat sipil berinisial RH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Ia mengatakan kedua tersangka telah menjalani penahanan di RTP Polres Nias pada Minggu 30 Oktober 2022.
"Terhadap ketiganya telah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dari Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," jelasnya.
Sebelumnya, dua oknum polisi ditangkap terkait kasus narkoba pada Selasa 25 Oktober 2022. Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu.
Informasi dihimpun, penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba.
Baca Juga: Comeback! Timnas Indonesia U-20 Kalahkan Moldova 3-1
Polisi yang mendapat laporan kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kamis Lusa, Iwan Bule Diperiksa Polisi Bersama Ahli Hukum dari Kemenkumham
-
Marak Anak Sekolah Boncengan Bertiga, Polisi Akan Munculkan Siswa Pelanggar di Media Sosial
-
Masih Buram, Polisi Belum Bisa Ungkap Identitas Mayat Laki-laki Bertato di Proyek Pabrik Garam Pati
-
5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Tempat Percetakan Uang Palsu dan Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah
-
Dor Dor! Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara Bubarkan Tawuran di Cengkareng Timur, Satu Pelajar Bercelurit Ditangkap
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Heboh Remaja Perempuan di Medan Diduga Bunuh Ibu Kandung
-
Teras BRI Kapal: Solusi Perbankan Terapung untuk Masyarakat Pesisir dan Pulau Terluar
-
4 Sepatu Lari Lokal untuk Berbagai Medan: Nyaman, Tangguh
-
Sumatera Utara Siaga! Cuaca Ekstrem Mengintai hingga 15 Desember 2025
-
FiberStar Perkuat Respons Kemanusiaan di Sumatera Melalui Bantuan Logistik-Internet Darurat Starlink