SuaraSumut.id - Lima tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan monumen Samudera Pasai, Aceh Utara, tahun anggaran 2012-2017 ditahan.
Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati mengatakan, kelima tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukun, Aceh Utara.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," kata Diah melansir Antara, Rabu (2/11/2022).
Diah mengatakan, kelima tersangka adalah F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bertemu Orang Tua Brigadir J: Saya Mohon Maaf dan Sangat Menyesal
"Hasil audit sementara dan hingga saat ini masih berlangsung dari tim ahli total kerugian negara mencapai Rp 20 miliar," ujarnya.
Diah menjelaskan, penahanan terhadap tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya.
"Penahanan juga untuk melengkapi berkas perkara yang kini sedang dirampungkan," ungkapnya.
Diketahui, pembangunan monumen Samudera Pasai bersumber dari APBN
yang dikerjakan lima perusahaan sejak 2012 hingga 2017.
Pada 2012 proyek itu dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp 9,5 miliar. Pada 2013 dikerjakan PT LY dengan anggaran Rp 8,4 miliar. Pada 2014, dikerjakan oleh PT TH dengan anggaran Rp 4,7 miliar.
Baca Juga: Dukung Heru Budi Tak Bentuk TGUPP, Gembong PDIP: ASN Terkekang di Era Anies
Pada 2015 dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp 11 miliar, pada 2016 dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp 9,3 miliar dan 2017 dikerjakan PT TAP dengan anggaran Rp 5,9 miliar.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas