SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 42 kg sabu yang merupakan jaringan Internasional Malaysia-Medan. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tiga orang. Salah satunya disebut 'kaki tangan' bos narkoba asal Malaysia.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SMS (36) warga Medan, ZU (28) dan IS (42) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pengungkapan bermula pada 25 Oktober 2022. Saat itu personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap SMS di Jalinsum Tebing Tinggi.
"Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 27 kg sabu," katanya, Selasa (2/11/2022).
Valentino mengatakan, pelaku sekitar 15 kali melakukan aksinya. Rata-rata pelaku mengambil dan mengantar di atas 10 kg sabu.
SMS langsung berhubungan dengan bos besar Malaysia. Setiap pengambilan narkoba, ia mendapatkan upah yang besar.
"Pelaku mendapatkan upah Rp 10 juta per kg. SMS ini berhubungan langsung dengan pengedar uang ada di Malaysia ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Dari Malaysia, lanjut Valentino, sabu diantar lewat perairan Selat Malaka dan masuk ke Tanjung Balai.
"Diantar dengan beberapa cara lewat laut nelayan dan lain-lain di Tanjung Balai, ambil sendiri bawa sendiri. Sehingga upahnya besar," jelasnya.
Baca Juga: Peningkatan Motivasi Belajar Siswa SD Melalui Progam Rumah Belajar
Dua pelaku ZU (28) dan IS (42) ditangkap di Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari keduanya disita barang bukti 15 kg sabu.
"Pelaku menggunakan sepeda motor, begitu menyerahkan barang bukti (transaksi) langsung kita amankan, untuk pemasoknya sedang dalam penyelidikan," pungkasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Ayat 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," kata Valentino.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Fakta Baru Ayah Bunuh Anak SD di Depok, Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
-
Sebelum Habisi Anak di Depok, Rizky Diduga Gunakan Sabu di Masjid, Ini Penjelasan Warga Sekitar
-
Polres Tangsel Bekuk 2 Pengedar Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp 24 Miliar
-
Sepasang Kekasih dari Karawang-Bekasi Kompak Curi Motor untuk Beli Sabu
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Orang Sudah Tersangka
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah
-
Perdagangan Sisik Trenggiling di Simalungun Digagalkan, 3 Pria Ditangkap