SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 42 kg sabu yang merupakan jaringan Internasional Malaysia-Medan. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tiga orang. Salah satunya disebut 'kaki tangan' bos narkoba asal Malaysia.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SMS (36) warga Medan, ZU (28) dan IS (42) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pengungkapan bermula pada 25 Oktober 2022. Saat itu personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap SMS di Jalinsum Tebing Tinggi.
"Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 27 kg sabu," katanya, Selasa (2/11/2022).
Valentino mengatakan, pelaku sekitar 15 kali melakukan aksinya. Rata-rata pelaku mengambil dan mengantar di atas 10 kg sabu.
SMS langsung berhubungan dengan bos besar Malaysia. Setiap pengambilan narkoba, ia mendapatkan upah yang besar.
"Pelaku mendapatkan upah Rp 10 juta per kg. SMS ini berhubungan langsung dengan pengedar uang ada di Malaysia ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Dari Malaysia, lanjut Valentino, sabu diantar lewat perairan Selat Malaka dan masuk ke Tanjung Balai.
"Diantar dengan beberapa cara lewat laut nelayan dan lain-lain di Tanjung Balai, ambil sendiri bawa sendiri. Sehingga upahnya besar," jelasnya.
Baca Juga: Peningkatan Motivasi Belajar Siswa SD Melalui Progam Rumah Belajar
Dua pelaku ZU (28) dan IS (42) ditangkap di Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari keduanya disita barang bukti 15 kg sabu.
"Pelaku menggunakan sepeda motor, begitu menyerahkan barang bukti (transaksi) langsung kita amankan, untuk pemasoknya sedang dalam penyelidikan," pungkasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Ayat 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," kata Valentino.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Fakta Baru Ayah Bunuh Anak SD di Depok, Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
-
Sebelum Habisi Anak di Depok, Rizky Diduga Gunakan Sabu di Masjid, Ini Penjelasan Warga Sekitar
-
Polres Tangsel Bekuk 2 Pengedar Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp 24 Miliar
-
Sepasang Kekasih dari Karawang-Bekasi Kompak Curi Motor untuk Beli Sabu
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Orang Sudah Tersangka
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD