SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 42 kg sabu yang merupakan jaringan Internasional Malaysia-Medan. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tiga orang. Salah satunya disebut 'kaki tangan' bos narkoba asal Malaysia.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SMS (36) warga Medan, ZU (28) dan IS (42) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pengungkapan bermula pada 25 Oktober 2022. Saat itu personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap SMS di Jalinsum Tebing Tinggi.
"Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 27 kg sabu," katanya, Selasa (2/11/2022).
Valentino mengatakan, pelaku sekitar 15 kali melakukan aksinya. Rata-rata pelaku mengambil dan mengantar di atas 10 kg sabu.
SMS langsung berhubungan dengan bos besar Malaysia. Setiap pengambilan narkoba, ia mendapatkan upah yang besar.
"Pelaku mendapatkan upah Rp 10 juta per kg. SMS ini berhubungan langsung dengan pengedar uang ada di Malaysia ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Dari Malaysia, lanjut Valentino, sabu diantar lewat perairan Selat Malaka dan masuk ke Tanjung Balai.
"Diantar dengan beberapa cara lewat laut nelayan dan lain-lain di Tanjung Balai, ambil sendiri bawa sendiri. Sehingga upahnya besar," jelasnya.
Baca Juga: Peningkatan Motivasi Belajar Siswa SD Melalui Progam Rumah Belajar
Dua pelaku ZU (28) dan IS (42) ditangkap di Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari keduanya disita barang bukti 15 kg sabu.
"Pelaku menggunakan sepeda motor, begitu menyerahkan barang bukti (transaksi) langsung kita amankan, untuk pemasoknya sedang dalam penyelidikan," pungkasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Ayat 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 Subs 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," kata Valentino.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Fakta Baru Ayah Bunuh Anak SD di Depok, Diduga Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
-
Sebelum Habisi Anak di Depok, Rizky Diduga Gunakan Sabu di Masjid, Ini Penjelasan Warga Sekitar
-
Polres Tangsel Bekuk 2 Pengedar Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp 24 Miliar
-
Sepasang Kekasih dari Karawang-Bekasi Kompak Curi Motor untuk Beli Sabu
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Orang Sudah Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan