Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 03 November 2022 | 15:28 WIB
Propam melakukan pemeriksaan senjata api di Polsek Percut Sei Tuan, Medan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Dua orang anggota polisi di Polsek Percut Sei Tuan positif narkoba. Keduanya berinisial Aipda VS dan Aipda R.

Mereka ketahun positif narkoba saat Propam Polrestabes Medan menggelar pemeriksaan tes urine mendadak di Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022).

"Propam Polrestabes Medan menggelar kegiatan pekan disiplin. Hasil pemeriksaan tes urine ada dua personel positif narkoba," kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Muhammad Tommy lewat keterangan tertulis WhatsApp (Wa) kepada SuaraSumut.id.

Ia menjelaskan kedua oknum polisi yang terpapar narkoba yakni Aipda VS positif narkoba jenis sabu dan ganja, sedangkan Aipda positif narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Labura Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

"Keduanya diproses di Propam," kata Kompol Tommy.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap urine terhadap belasan personel di Polsek Percut Sei Tuan, Propam juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan, senjata api dan lainnya.

Hasilnya, kata Kompol Tommy pihaknya masih menemukan adanya SIM yang sudah tidak berlaku. Begitu juga dengan senjata api, Propam menyita senjata api yang suratnya tidak berlaku.

Ia menegaskan Propam Polrestabes Medan akan terus melakukan pemeriksaan mendadak terhadap anggota Polri sejajaran Polrestabes Medan, secara berkelanjutan.

"Kegiatan ini (tes urine) akan dilaksanakan secara berkala dan jika ada anggota yang positif mengonsumsi narkoba akan memberikan tindakan tegas, mulai dari pencopotan jabatan, pemecatan hingga proses pidana," pungkasnya.

Baca Juga: 2 Komplotan Begal Sadis Pakai Parang di Medan Diciduk, Ternyata Masih Pelajar

Kontributor : M. Aribowo

Load More