Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 02 November 2022 | 06:35 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Anak anggota DPRD Labura, Sumatera Utara (Sumut), berinisial A (20) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (1/11/2022).

"Ya (anak anggota DPRD Labur), sudah diamankan," kata Fathir.

Fathir mengatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan penahanan terhadap A.

Baca Juga: Perkuat Branding, Kemenparekraf Gelar Wonderful Day with Wonderful Indonesia 2022

"Sudah kita tahan," ujarnya.

Penangkapan terhadap A dilakukan setelah polisi menerima laporan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur pada Juli 2022.

Polisi yang melakukan pemeriksaan saksi-saksi lalu menetapkan A sebagai tersangka, hingga akhirnya dilakukan penahanan.

"Untuk modusnya pacaran atau gimana, masih kita dalami," kata Fathir.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: PORDI Lampung Kirim 10 Atlit Ikuti Kejurnas Liga Domino Indonesia

Load More