SuaraSumut.id - Polisi sudah menetapkan 11 orang menjadi tersangka dugaan korupsi beasiswa di Aceh. Terbaru adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial DS.
Demikian dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya melansir Antara, Sabtu (5/11/2022).
"DS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut," katanya.
Adapun para tersangka adalah SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kemudian SM, RDK, RK, SH, SL, dan MRF, masing-masing sebagai koordinator lapangan. Dan DS, mantan Anggota DPRA.
Sebelumnya, sudah 12 mahasiswa diperiksa guna melengkapi keterangan dalam kasus tersebut.
Mereka yang diperiksa adalah penerima beasiswa yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dana pendidikan itu.
"Ke-12 mahasiswa itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Pemeriksaan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik," kata Sony.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa sembilan di antara mereka mengaku tidak utuh menerima beasiswa itu. Mereka mengaku beasiswa dipotong koordinator lapangan yang mencari penerima bantuan biaya pendidikan.
Baca Juga: Hari Pertama Konser NCT 127 Dibubarkan Penonton Merangsek ke Depan Panggung, Hari ke 2 Lanjut?
"Mereka mengaku tidak menerima penuh beasiswa tersebut karena dipotong koordinator lapangan. Berapa besaran pemotongan, masih didalami oleh penyidik," jelasnya.
Meski menerima beasiswa tidak penuh, Sony Sonjaya mengimbau mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan yang tidak memenuhi syarat tersebut agar mengembalikan kerugian negara berapa pun yang sudah mereka terima.
"Sampai saat ini penyidik sudah menerima pengembalian beasiswa sebesar Rp 1,15 miliar lebih," jelasnya.
Sebelumnya, petugas mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.
Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
-
Jalan Terjal Menuntut Keadilan Saksi Korupsi yang Tewas Terbunuh, Keluarga Iwan Budi Tak Menyerah dan Bersurat ke Jokowi
-
Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi, Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Tak Keberatan dengan Dakwaan JPU
-
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam
-
Tilep Uang Negara Rp30-Rp100 Juta Sehari, Terdakwa Korupsi Samsat Banten Ubah Pajak Fortuner Rp60 Jadi Rp6 Juta
-
Kejagung Telisik Dugaan Korupsi Daging Sapi PT Surveyor
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026