SuaraSumut.id - Polisi sudah menetapkan 11 orang menjadi tersangka dugaan korupsi beasiswa di Aceh. Terbaru adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial DS.
Demikian dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya melansir Antara, Sabtu (5/11/2022).
"DS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut," katanya.
Adapun para tersangka adalah SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kemudian SM, RDK, RK, SH, SL, dan MRF, masing-masing sebagai koordinator lapangan. Dan DS, mantan Anggota DPRA.
Sebelumnya, sudah 12 mahasiswa diperiksa guna melengkapi keterangan dalam kasus tersebut.
Mereka yang diperiksa adalah penerima beasiswa yang tidak berhak atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dana pendidikan itu.
"Ke-12 mahasiswa itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Pemeriksaan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik," kata Sony.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa sembilan di antara mereka mengaku tidak utuh menerima beasiswa itu. Mereka mengaku beasiswa dipotong koordinator lapangan yang mencari penerima bantuan biaya pendidikan.
Baca Juga: Hari Pertama Konser NCT 127 Dibubarkan Penonton Merangsek ke Depan Panggung, Hari ke 2 Lanjut?
"Mereka mengaku tidak menerima penuh beasiswa tersebut karena dipotong koordinator lapangan. Berapa besaran pemotongan, masih didalami oleh penyidik," jelasnya.
Meski menerima beasiswa tidak penuh, Sony Sonjaya mengimbau mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan yang tidak memenuhi syarat tersebut agar mengembalikan kerugian negara berapa pun yang sudah mereka terima.
"Sampai saat ini penyidik sudah menerima pengembalian beasiswa sebesar Rp 1,15 miliar lebih," jelasnya.
Sebelumnya, petugas mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.
Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
-
Jalan Terjal Menuntut Keadilan Saksi Korupsi yang Tewas Terbunuh, Keluarga Iwan Budi Tak Menyerah dan Bersurat ke Jokowi
-
Jalani Sidang Perdana Dugaan Korupsi, Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Tak Keberatan dengan Dakwaan JPU
-
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam
-
Tilep Uang Negara Rp30-Rp100 Juta Sehari, Terdakwa Korupsi Samsat Banten Ubah Pajak Fortuner Rp60 Jadi Rp6 Juta
-
Kejagung Telisik Dugaan Korupsi Daging Sapi PT Surveyor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana