SuaraSumut.id - Polres Sibolga menyita sebanyak 15 kg sisik trenggiling. Dalam pengungkapan itu, dua orang pelaku berinisial RR dan MM.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa pelaku memposting sisik trenggiling di media sosial pada 5 Oktober 2022.
Pada 7 Oktober 2022 pelaku lalu menghapus postingannya. Namun demikian, polisi yang telah melakukan undercover buy terus melakukan komonikasi dengan pelaku.
"Dari komunikasi itu, pada 2 November 2022, setelah RR yakin dengan pembeli meminta rekannya MM untuk mengantarakan sisik trenggiling ke salah satu penginapan," katanya melansir Antara, Sabtu (5/11/2022).
"MM lalu menuju penginapan untuk melakukan transaksi. Petugas kemudian mengamankan MM untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi MM mengakui barang tersebut milik RR," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap RR. Ia diketahui pernah bekerja sebagai honorer disalah satu istansi di Kota Sibolga.
"Peran MM mengatarkan sisik trenggiling yang dicuri RR di tempat sebelumnya RR bekerja," jelasnya.
RR dan MM dipersangkakan dengan Pasal 21 ayat (2) huruf (d) junto pasal 40 ayat (2) UU nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
"Hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," katanya.
Baca Juga: Duit Bibi Ardiansyah Masih Nyangkut Rp 400 Juta, Haji Faisal Utus Karyawan Menagihnya
Berita Terkait
-
Gajah Hingga Trenggiling di Bali Ikut Upacara Hari Kemerdekaan RI
-
Gajah Sumatera dan Trenggiling Meriahkan Upacara HUT RI di Bali
-
Gajah Sumatera sampai Trenggiling Ikut Berbaris Memeriahkan Upacara HUT RI
-
Jual Sisik Trenggiling Rp 2 Juta per Kilogram, PN Pontianak Vonis Jumadi 9 Bulan Penjara
-
Seekor Trenggiling Dilepasliarkan di Hutan Lindung Aek Nauli
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR