SuaraSumut.id - Penghina Dewi Perssik ternyata penggemarnya sendiri. Perempuan yang mengatai-ngatai Depe di media sosial itu berinisial W (50).
W mengatakan, kata-kata tak senonoh yang dilemparkan ke Dewi Perssik hanya demi mencari perhatian. Namun ia tidak sadar, tindakan itu merugikannya.
Sebab atas laporan Dewi Perssik, W bisa terancam hukuman pidana. W terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan.
"Dalam prosesnya (dijerat) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kompol Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2022).
Meski terancam pidana, Dewi Perssik sebagai pelapor belum memberikan keputusan. Sebab, apapun hasil akhir diserahkan kepada sang ibu.
Sementara itu, ibu Dewi Perssik masih dalam perjalanan menuju Jakarta. Sebagai sosok yang dirugikan, Dewi Perssik awalnya hendak memberikan efek jera kepada si penghina. Namun setelah bertemu, mantan istri Saipul Jamil itu luluh.
"Ya Allah, antara tega dan enggak tega," kata Dewi Perssik, dikutip dari Suara.com.
"Kalau aku tega memenjarakan, akan jadi beban moral untuk saya. Kalau saya eggak tega, takutnya dia berulang lagi," imbuh Dewi Perssik.
Baca Juga: Ketakutan, Haters Dewi Perssik Kabur dari Polisi hingga Nabrak dan Kakinya Bengkak
Berita Terkait
-
Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Ini Alasan Konyol Dibalik Ibu-ibu Penghina Dewi Perssik
-
Soal Nasib Inisial W, Dewi Perssik Tegas Pilih Libatkan Sang Ibunda
-
Dewi Perssik Serius Tanggapi Hinaan Hatters
-
Akui Hanya Ingin Dapat Perhatian Sang Idola, Ibu-ibu Penghina Dewi Perssik Terancam Pidana 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United