SuaraSumut.id - Penghina Dewi Perssik ternyata penggemarnya sendiri. Perempuan yang mengatai-ngatai Depe di media sosial itu berinisial W (50).
W mengatakan, kata-kata tak senonoh yang dilemparkan ke Dewi Perssik hanya demi mencari perhatian. Namun ia tidak sadar, tindakan itu merugikannya.
Sebab atas laporan Dewi Perssik, W bisa terancam hukuman pidana. W terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan.
"Dalam prosesnya (dijerat) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kompol Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/11/2022).
Meski terancam pidana, Dewi Perssik sebagai pelapor belum memberikan keputusan. Sebab, apapun hasil akhir diserahkan kepada sang ibu.
Sementara itu, ibu Dewi Perssik masih dalam perjalanan menuju Jakarta. Sebagai sosok yang dirugikan, Dewi Perssik awalnya hendak memberikan efek jera kepada si penghina. Namun setelah bertemu, mantan istri Saipul Jamil itu luluh.
"Ya Allah, antara tega dan enggak tega," kata Dewi Perssik, dikutip dari Suara.com.
"Kalau aku tega memenjarakan, akan jadi beban moral untuk saya. Kalau saya eggak tega, takutnya dia berulang lagi," imbuh Dewi Perssik.
Baca Juga: Ketakutan, Haters Dewi Perssik Kabur dari Polisi hingga Nabrak dan Kakinya Bengkak
Berita Terkait
-
Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Ini Alasan Konyol Dibalik Ibu-ibu Penghina Dewi Perssik
-
Soal Nasib Inisial W, Dewi Perssik Tegas Pilih Libatkan Sang Ibunda
-
Dewi Perssik Serius Tanggapi Hinaan Hatters
-
Akui Hanya Ingin Dapat Perhatian Sang Idola, Ibu-ibu Penghina Dewi Perssik Terancam Pidana 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton