SuaraSumut.id - Sepanjang September hingga Oktober 2022, Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara, yang bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan daerah berhasil mengamankan 4,4 juta batang rokok ilegal, dengan nilai perkiraan Rp5,9 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar. Hal itu dikemukakan dalam konferensi pers yang digelar Kamis (3/11/2022).
Achmad Fatoni, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara, mengungkapkan, selain mengamankan rokok ilegal, bea cukai juga berhasil mengamankan pakaian bekas.
“Sebanyak 449 balepress pakaian bekas asal Port Klang, Malaysia yang diselundupkan dengan kapal motor berhasil kita amankan,” ujarnya.
Peredaran rokok-rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri, masalah kesehatan dan mengurangi pendapatan negara di Bidang Cukai. Pakaian bekas sendiri dilarang untuk diimpor karena dapat membahayakan kesehatan dan industri dalam negeri.
Oleh sebab itu, rokok ilegal dan pakaian bekas merupakan musuh bersama yang harus diperangi untuk Indonesia Maju.
“Kami berharap, sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan instansi terkait dapat terus terjalin, terutama dalam memerangi penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia dan peredaran rokok ilegal. Dan kami berharap apabila masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara, menemukan rokok ilegal dapat menghubungi Bravo Bea Cukai di 1500 225,” tutup Fatoni.
Berita Terkait
-
Kejar Sarana Pengangkut Mencurigakan, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Rokok Ilegal
-
Kenaikan Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal, Apa Solusi Pemerintah?
-
Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Pakain Bekas dan Rokol Ilegal Senilai Rp 5 Milar Lebih
-
Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Jawa Timur
-
Jutaan Batang Rokok Polos Berhasil Diringkus Bea Cukai di Wilayah Sumatera dan Jawa
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum