SuaraSumut.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara (Sumut) serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, menyita rokok ilegal dan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung pakaian bekas (ballpress) dari Port Klang Malaysia.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Kanwil Sumut Achmad Fatoni mengatakan, penindakan ini merupakan sinergi dengan Bea Cukai Medan, Bea Cukai Teluk Nibung, Bea Cukai Kuala Tanjung, Bea Cukai Sibolga, dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau.
Pihaknya mengangkut 100 karton rokok ilegal merk Camclar yang tidak dilekati pita cukai yang terjadi 23 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di Pintu Tol Stabat, Kabupaten Langkat dan menetapkan satu orang tersangka berinisial M.
Kemudian, mengangkut 13 karton rokok merek Luffman yang tidak dilekati pita cukai yang terjadi 1 November 2022 sekira pukul 00.30 WIB di Jalan SM Raja Kota Sibolga dan menetapkan satu orang tersangka N.
"Menimbun 127 karton rokok ilegal merek Camclar yang tidak dilekati pita cukai yang terjadi 12 Oktober 2022 sekitar pukul 16.30 WIB di Gudang Ekspedisi CV. Dua Bintang Trans Jalan Bandara Kualanamu KM 8-9 Kabupaten Deli Serdang dan menetapkan satu orang tersangka yakni M," ucapnya, Jumat (4/11/2022).
Selanjutnya, penyelundupan 449 ballpres pakaian bekas menggunakan KM Cahaya Baru GT 34 Nomor 1125/Ppe di Perairan Pulau Berhala, Kabupaten Serdang Bedagai yang berasal dari Port Klang Malaysia tujuan Batubara 23 Oktober 2022 sekitar pukul 11.15 WIB dan menetapkan lima orang tersangka yakni B, SM, SR, R, dan MF.
"Perkiraan nilai barang berupa rokok ilegal dan ballpress pakaian bekas akan diselundupkan sebesar Rp5,939 miliar," katanya.
Achmad mengatakan, dalam upaya penegakan hukum pada Januari hingga Oktober 2022 Bea Cukai Sumut juga secara mandiri telah bersinergi dengan TNI, Polri dan pemda telah melakukan penindakan hasil tembakau berupa rokok sebanyak 13.003.990 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp12,401 miliar, yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Hingga Oktober 2022 telah dilakukan 22 kali penyidikan dan telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke penuntut umum untuk disidangkan atas dukungan dan bantuan dari pihak kejaksaan.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bakauheni
"Peredaran rokok-rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri yang mengakibatkan tutupnya pabrik rokok dalam negeri dan berakibat pada PHK karyawan, menyebabkan masalah kesehatan dan mengurangi pendapatan negara di bidang cukai," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Buru Penyelundup Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Malah Jadi Tersangka Penembakan Pengusaha Asal Batam
-
Modus Pengiriman Melalui Jasa Titipan, Bea Cukai Jateng-DIY Berhasil Amankan 2,4 juta Rokok Ilegal
-
Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
1,7 Juta Rokok Ilegal asal Madura Gagal Beredar di Riau, Pemilik Masih Diburu
-
Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Sejumlah Wilayah di Aceh Belum Teraliri Listrik Sejak Bencana November 2025
-
2 Relawan Tewas Kecelakaan Saat Antar Bantuan Air Bersih untuk Korban Bencana Aceh Timur
-
3 Sepatu Converse Rp 300 Ribuan di Sports Station, Diskon hingga 50 Persen
-
Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sumut
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar