SuaraSumut.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara (Sumut) serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, menyita rokok ilegal dan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung pakaian bekas (ballpress) dari Port Klang Malaysia.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Kanwil Sumut Achmad Fatoni mengatakan, penindakan ini merupakan sinergi dengan Bea Cukai Medan, Bea Cukai Teluk Nibung, Bea Cukai Kuala Tanjung, Bea Cukai Sibolga, dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau.
Pihaknya mengangkut 100 karton rokok ilegal merk Camclar yang tidak dilekati pita cukai yang terjadi 23 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di Pintu Tol Stabat, Kabupaten Langkat dan menetapkan satu orang tersangka berinisial M.
Kemudian, mengangkut 13 karton rokok merek Luffman yang tidak dilekati pita cukai yang terjadi 1 November 2022 sekira pukul 00.30 WIB di Jalan SM Raja Kota Sibolga dan menetapkan satu orang tersangka N.
"Menimbun 127 karton rokok ilegal merek Camclar yang tidak dilekati pita cukai yang terjadi 12 Oktober 2022 sekitar pukul 16.30 WIB di Gudang Ekspedisi CV. Dua Bintang Trans Jalan Bandara Kualanamu KM 8-9 Kabupaten Deli Serdang dan menetapkan satu orang tersangka yakni M," ucapnya, Jumat (4/11/2022).
Selanjutnya, penyelundupan 449 ballpres pakaian bekas menggunakan KM Cahaya Baru GT 34 Nomor 1125/Ppe di Perairan Pulau Berhala, Kabupaten Serdang Bedagai yang berasal dari Port Klang Malaysia tujuan Batubara 23 Oktober 2022 sekitar pukul 11.15 WIB dan menetapkan lima orang tersangka yakni B, SM, SR, R, dan MF.
"Perkiraan nilai barang berupa rokok ilegal dan ballpress pakaian bekas akan diselundupkan sebesar Rp5,939 miliar," katanya.
Achmad mengatakan, dalam upaya penegakan hukum pada Januari hingga Oktober 2022 Bea Cukai Sumut juga secara mandiri telah bersinergi dengan TNI, Polri dan pemda telah melakukan penindakan hasil tembakau berupa rokok sebanyak 13.003.990 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp12,401 miliar, yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Hingga Oktober 2022 telah dilakukan 22 kali penyidikan dan telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke penuntut umum untuk disidangkan atas dukungan dan bantuan dari pihak kejaksaan.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bakauheni
"Peredaran rokok-rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri yang mengakibatkan tutupnya pabrik rokok dalam negeri dan berakibat pada PHK karyawan, menyebabkan masalah kesehatan dan mengurangi pendapatan negara di bidang cukai," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Buru Penyelundup Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Malah Jadi Tersangka Penembakan Pengusaha Asal Batam
-
Modus Pengiriman Melalui Jasa Titipan, Bea Cukai Jateng-DIY Berhasil Amankan 2,4 juta Rokok Ilegal
-
Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
1,7 Juta Rokok Ilegal asal Madura Gagal Beredar di Riau, Pemilik Masih Diburu
-
Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja