SuaraSumut.id - Pelaku berinisial M (41) yang menusuk mantan istrinya Z (43) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, telah ditangkap. Polisi menyebut motif pelaku melakukan aksinya karena sakit hati ajakan untuk rujuk ditolak.
"Hasil pemeriksaan, pelaku tidak senang diceraikan. Palaku meminta rujuk namun ditolak korban. Karena itu pelaku emosi dan melakukan penusukan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi melansir Antara, Selasa (15/11/2022).
Kadek mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang berdinas di Poskesdes Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu. Pelaku tiba-tiba datang dengan maksud meminta rujuk.
"Korban menolak permintaan mantan suaminya untuk rujuk. Pelaku nekat memiting leher korban lalu memukuli dengan membabi buta," ujarnya.
Tidak puas memukuli, kata Kadek, pelaku mengambil pulpen dari tas sandang dibawanya, lalu menusukan ke arah mata korban.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) subs ayat (1) KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Dunia Hari Ini: Aksi Penusukan Terduga Teroris di Belgia, Seorang Polisi Tewas
-
4 Fakta Pablo Mari, Pemain Arsenal yang Menjadi Korban Penusukan di Milan
-
Bek Arsenal Jadi Korban Penusukan, Pablo Mari Sempat Lihat Pelaku Tusuk Tenggorokan Orang
-
Kronologi Penusukan Gadis Kecil di Cimahi dan Dendam Kesumat Rudolf Tobing
-
Pelaku Berpindah-pindah Hingga Kabur Masuk Hutan, Polisi Bentuk Timsus Kasus Penusukan Driver Ojol Di Tanah Abang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas