SuaraSumut.id - Pelaku berinisial M (41) yang menusuk mantan istrinya Z (43) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, telah ditangkap. Polisi menyebut motif pelaku melakukan aksinya karena sakit hati ajakan untuk rujuk ditolak.
"Hasil pemeriksaan, pelaku tidak senang diceraikan. Palaku meminta rujuk namun ditolak korban. Karena itu pelaku emosi dan melakukan penusukan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi melansir Antara, Selasa (15/11/2022).
Kadek mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang berdinas di Poskesdes Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu. Pelaku tiba-tiba datang dengan maksud meminta rujuk.
"Korban menolak permintaan mantan suaminya untuk rujuk. Pelaku nekat memiting leher korban lalu memukuli dengan membabi buta," ujarnya.
Tidak puas memukuli, kata Kadek, pelaku mengambil pulpen dari tas sandang dibawanya, lalu menusukan ke arah mata korban.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) subs ayat (1) KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Dunia Hari Ini: Aksi Penusukan Terduga Teroris di Belgia, Seorang Polisi Tewas
-
4 Fakta Pablo Mari, Pemain Arsenal yang Menjadi Korban Penusukan di Milan
-
Bek Arsenal Jadi Korban Penusukan, Pablo Mari Sempat Lihat Pelaku Tusuk Tenggorokan Orang
-
Kronologi Penusukan Gadis Kecil di Cimahi dan Dendam Kesumat Rudolf Tobing
-
Pelaku Berpindah-pindah Hingga Kabur Masuk Hutan, Polisi Bentuk Timsus Kasus Penusukan Driver Ojol Di Tanah Abang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis