SuaraSumut.id - Pelaku berinisial M (41) yang menusuk mantan istrinya Z (43) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, telah ditangkap. Polisi menyebut motif pelaku melakukan aksinya karena sakit hati ajakan untuk rujuk ditolak.
"Hasil pemeriksaan, pelaku tidak senang diceraikan. Palaku meminta rujuk namun ditolak korban. Karena itu pelaku emosi dan melakukan penusukan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi melansir Antara, Selasa (15/11/2022).
Kadek mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang berdinas di Poskesdes Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu. Pelaku tiba-tiba datang dengan maksud meminta rujuk.
"Korban menolak permintaan mantan suaminya untuk rujuk. Pelaku nekat memiting leher korban lalu memukuli dengan membabi buta," ujarnya.
Tidak puas memukuli, kata Kadek, pelaku mengambil pulpen dari tas sandang dibawanya, lalu menusukan ke arah mata korban.
Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) subs ayat (1) KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Dunia Hari Ini: Aksi Penusukan Terduga Teroris di Belgia, Seorang Polisi Tewas
-
4 Fakta Pablo Mari, Pemain Arsenal yang Menjadi Korban Penusukan di Milan
-
Bek Arsenal Jadi Korban Penusukan, Pablo Mari Sempat Lihat Pelaku Tusuk Tenggorokan Orang
-
Kronologi Penusukan Gadis Kecil di Cimahi dan Dendam Kesumat Rudolf Tobing
-
Pelaku Berpindah-pindah Hingga Kabur Masuk Hutan, Polisi Bentuk Timsus Kasus Penusukan Driver Ojol Di Tanah Abang
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya