SuaraSumut.id - Seorang warga negara asal Malaysia berinisial ABB (42) ditangkap karena diduga tidak memiliki dokumen yang sah.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi Imigrasi Polonia.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan dan pengembangan ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
"Petugas menemukan bahwa ABB bekerja dan diduga kuat telah menyalahgunakan izin tinggal," katanya melansir Antara, Rabu (16/11/2022).
Dirinya menjelaskan, ABB tiba di Indonesia 21 Maret 2012 menggunakan visa bebas kunjungan. ABB lalu menikah dengan seorang WNI dan tinggal di Madina.
"ABB telah 10 tahun menetap di Indonesia. Ia bekerja sebagai buruh untuk menghidupi keluarganya," ujarnya.
"Seharusnya ABB tidak boleh bekerja di Indonesia karena tidak sesuai dengan izin tinggalnya," sambungnya.
ABB diduga kuat melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan pidana penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Diketahui, pada 7 November 2022 berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Sibolga.
Baca Juga: Denise Chariesta Mendadak Minta Ampun dengan Mbak Bulan: Beda Kelas Tau!
Pada 15 November 2022 dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya diajukan ke persidangan.
"Kita tunggu aja nantinya proses hukum yang berjalan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dokumenter "Capturing the Killer Nurse," Kisah Penangkapan Charles Cullen
-
Warga Gudang Agen Heboh Penangkapan Ular Sanca yang Kerap Mangsa Hewan Ternak
-
Polisi Beberkan Kabar Penangkapan Pemilik Akun yang Hina Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, Gangguan Jiwa?
-
Pengacara Dewi Perssik Angkat Bicara Soal Penangkapan Ibu-Ibu Penghujat, Ternyata Bukan Fans Leslar?
-
Sorotan Kemarin, Penangkapan Terduga Teroris Surabaya sampai Pemeriksaan Produsen Obat PT Afi Farma di Kediri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja