SuaraSumut.id - Seorang warga negara asal Malaysia berinisial ABB (42) ditangkap karena diduga tidak memiliki dokumen yang sah.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi Imigrasi Polonia.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan dan pengembangan ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
"Petugas menemukan bahwa ABB bekerja dan diduga kuat telah menyalahgunakan izin tinggal," katanya melansir Antara, Rabu (16/11/2022).
Dirinya menjelaskan, ABB tiba di Indonesia 21 Maret 2012 menggunakan visa bebas kunjungan. ABB lalu menikah dengan seorang WNI dan tinggal di Madina.
"ABB telah 10 tahun menetap di Indonesia. Ia bekerja sebagai buruh untuk menghidupi keluarganya," ujarnya.
"Seharusnya ABB tidak boleh bekerja di Indonesia karena tidak sesuai dengan izin tinggalnya," sambungnya.
ABB diduga kuat melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan pidana penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Diketahui, pada 7 November 2022 berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Sibolga.
Baca Juga: Denise Chariesta Mendadak Minta Ampun dengan Mbak Bulan: Beda Kelas Tau!
Pada 15 November 2022 dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya diajukan ke persidangan.
"Kita tunggu aja nantinya proses hukum yang berjalan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dokumenter "Capturing the Killer Nurse," Kisah Penangkapan Charles Cullen
-
Warga Gudang Agen Heboh Penangkapan Ular Sanca yang Kerap Mangsa Hewan Ternak
-
Polisi Beberkan Kabar Penangkapan Pemilik Akun yang Hina Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, Gangguan Jiwa?
-
Pengacara Dewi Perssik Angkat Bicara Soal Penangkapan Ibu-Ibu Penghujat, Ternyata Bukan Fans Leslar?
-
Sorotan Kemarin, Penangkapan Terduga Teroris Surabaya sampai Pemeriksaan Produsen Obat PT Afi Farma di Kediri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari