Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 08 November 2022 | 13:58 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemilik akun Instagram yang dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dikabarkan sudah diamankan polisi. Akun tersebut menghina Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu.

Informasi yang beredar, Selasa (8/11/2022), pemilik akun @martha_pt283 diamankan setelah polisi menerima laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Medan dan istrinya.

Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik ini tertuang dalam nomor laporan STTLP/B/3416/XI/2022/SPKT/Polrestabes Medan. Dari informasi itu disebutkan kalau polisi saat ini sedang memastikan apakah pemilik akun mengidap gangguan jiwa atau tidak.

"Sedang kami dalami kasus ini," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.

Baca Juga: Bobby Nasution Sebut Anak Stunting di Kota Medan Bakal Punya Bapak Asuh

Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Ia menyampaikan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

"Untuk laporan masih dalam penyelidikan," tukasnya.

Sebelumnya, pemilik akun instagram @martha_pt283 dilaporkan ke Polrestabes Medan atas komentarnya yang diduga menghina Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu, Minggu (6/11/2022).

Komentar bernada penghinaan ini disampaikan pemilik akun Martha di kolom komentar akun instagram Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya.

"Rakyat yang preman-preman dan l***** yaa pasti bahagia kayak Kahiyang ntu, jelek-jelek anak presiden booowww," tulisnya di kolom komentar.

Baca Juga: Pekan Disiplin Parkir, Bobby Nasution: Jangan Tebang Pilih, Tindak Tegas Pelat Merah dan Hitam yang Melanggar!

Bukan hanya sekali, pemilik akun juga berkomentar body shaming terhadap Kahiyang Ayu.

Tak pelak atas komentarnya tersebut, pemilik akun Instagram @martha_pt283 dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik melalui transaksi elektronik.

Kasus ini dilaporkan oleh tim relawan yang tergabung dalam Berkibar (Bersama Kita Bobby-Aulia Rachman).

"Pemilik akun berkomentar yang tidak baik. Bahasanya di sini menjurus ke pribadi," kata Sekretaris berkibar Ahmad Rizky Ansyari di Porestabes Medan.

Ia mengatakan atas komentar pemilik akun @martha_pt283 yang bernada penghinaan dan body shaming in jelas telah mencemarkan nama baik Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

Kontributor : M. Aribowo

Load More