SuaraSumut.id - Rumah Wanda Hamidah di kawasan Cikini, Jakarta, kembali digeruduk massa Senin (21/11/2022). Kini, rumah tersebut disegel dan dipasang papan yang menyertakan nama pemilik tanah.
"Tanah ini milik Bapak KRMH Japto S. Soerjosoemarno," demikian bunyi keterangan yang tertulis dalam papan, dikutip dari Suara.com.
Japto Soerjosoemarno juga memasang spanduk berupa larangan masuk ke rumah Wanda Hamidah tanpa izin.
"Dilarang merusak dan masuk tanpa izin. Barang siapa yang mencoba merusak dan memaksa masuk tanpa izin, diancam sesuai Pasal 406 dan 167 KUHP," demikian keterangan yang tertera dalam spanduk.
Sebagaimana diketahui, Wanda Hamidah hari ini mengabarkan lewat Instagram bahwa massa dari ormas Pemuda Pancasila mendatangi kediamannya.
"Mereka menyerang rumah kami," tulis Wanda Hamidah dalam unggahannya sambil mengunggah foto suasana dari balik pagar rumah.
Terlihat dalam unggahan Wanda Hamidah, rombongan ormas Pemuda Pancasila juga memaksa masuk ke dalam rumahnya.
"Ya Allah, lindungi keluarga kami," kata Wanda Hamidah di unggahan tersebut.
Wanda Hamidah turut meminta perlindungan Kapolri hingga Presiden Joko Widodo terkait aksi massa Pemuda Pancasila yang mengerumuni rumahnya.
Baca Juga: Tolak Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Minta Keadilan Usai Paman Jadi Tersangka
Ini bukan kali pertama rumah Wanda Hamidah digeruduk massa dalam jumlah besar. Sebelumnya, petugas Satpol PP pernah datang pada Oktober 2022 untuk meminta perempuan 44 tahun mengosongkan rumah.
Diketahui dari peristiwa penggerudukan itu, tanah di atas bangungna rumah Wanda Hamidah ternyata diklaim milik Japto Soerjosoemarno yang merupakan Ketua PP.
Paman Wanda, Hamid Husein bahkan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.
Berita Terkait
-
Rumah Wanda Hamidah Berhasil Dikuasai, Ditutupi Seng dan Dipasangi Papan Sita Eksekusi
-
Digeruduk Massa, Rumah Wanda Hamidah Kini Disegel dengan Papan Nama 'Milik Japto Soerjosoemarno'
-
Mencekam! Rumah Digeruduk Massa Ormas PP, Wanda Hamidah: Ya Allah Lindungi Keluarga Kami
-
Keadaan Berbalik, Wanda Hamidah Dilaporkan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dari Kasus Sengketa Tanah
-
Paman Tersangka, Wanda Hamidah Dipolisikan dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap