SuaraSumut.id - Gempa bumi berkekuatan magnitudo M 5,6 mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022). Badan Geologi mengeluarkan hasil analisis gempa tersebut.
Menurut Badan Geologi, lokasi pusat gempa terletak di darat wilayah Kabupaten Cianjur. Morfologi wilayah itu pada umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang, perbukitan bergelombang hingga terjal yang terletak pada bagian tenggara gunung api Gede.
"Wilayah ini secara umum tersusun oleh endapan kuarter berupa batuan rombakan gunung api muda (breksi gunung api, lava, tuff) dan aluvial sungai. Sebagian batuan rombakan gunung api muda tersebut telah mengalami pelapukan," demikian analisis melansir situs vsi.esdm.go.id, Selasa (22/11/2022).
Disebutkan bahwa endapan kuarter itu pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.
Baca Juga: Pegawai Koperasi Teriak Allahu Akbar! Cerita Detik-detik Temukan Keluarga Tewas di Kalideres
"Pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi," tulisnya.
Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman dan data mekanisme sumber dari BMKG dan GFZ Jerman, maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif.
"Keberadaan sesar aktif hingga kini belum diketahui dengan baik karakteristiknya dan lokasinya berada pada bagian timur laut zona sesar Cimandiri," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Badan Geologi, gempa ini mengakibatkan terjadinya bencana. Menurut data BMKG, guncangan gempa bumi dirasakan pada wilayah sekitar lokasi pusat gempa bumi di Kabupaten Cianjur pada skala V-VI MMI (Modified Mercalli Intensity).
Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa terletak di darat.
Baca Juga: 5 Negara yang Pernah Dapat Hukuman FIFA, Mana Saja?
Berita Terkait
-
Demi Pembangunan, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Pangkas Anggaran Jabar
-
Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami di Sidrap Dicuri, BMKG: Sudah 4 Kali!
-
Efisiensi Anggaran Prabowo, BMKG Jamin Alat Pemantau Gempa Bumi dan Tsunami Tak Terdampak
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Masyarakat Diminta Waspada
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online