SuaraSumut.id - Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik menegaskan bahwa setiap bangunan yang berdiri harus memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini demi enghindari kebocoran pendapatan asli daerah.
"Untuk itu, kita minta OPD terkait melakukan pengawasan, dan penyegelan bangunan yang tidak tertib atau dibongkar," ucap Haris, Kamis (24/11/2022).
Menurutnya, masih banyak bangunan di Kota Medan berdiri atau didirikan kembali walau sudah dibongkar, namun hingga kini belum mengurus IMB.
Di antaranya bangunan di Komplek Bayangkari I, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kuat dugaan pemilik berani mendirikan bangunan kendati belum mengurus izin, karena ada oknum membekingi. Untuk itu, harus dilakukan pengawasan," ujar dia.
Legislator ini juga menyesalkan pemilik bangunan bermasalah di Kota Medan tidak berkenan hadir ketika dipanggil untuk melakukan rapat dengar pendapat.
"Inikan jelas pelecehan. Kita mau dengar apa keluhan pemilik bangunan, sehingga terkendala mengurus izin. Tentu supaya kita memberi solusi," tutur Haris. (Antara)
Berita Terkait
-
DPRD Desak Pemko Medan Tekan Angka Kriminalitas
-
Sorot Penanganan Banjir, Anggota DPRD Minta Pemko Medan Serius
-
Tertibkan Parkir Liar yang Bikin Macet di Medan, Bobby Nasution: Penertiban Harus Rutin, Bukan Musiman !
-
Sambut Hari Raya Deepavali, Pemko Medan Gelar Pasar Murah, Bobby Nasution: Kita Berbagi Antar Sesama
-
Dear Bobby Nasution, Warga Medan Keluhkan Pengerjaan Drainase di Jalan HM Joni : 'Akses Air Juga Terputus'
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang