SuaraSumut.id - Kasus suap interpelasi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang menyeret puluhan eks anggota DPRD Sumut kembali disoal.
Massa yang terkabung dalam Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum (Raksahum) menggelar aksi demo di kantor DPRD Sumut dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, Kamis (24/11/2022).
Massa mengaku heran mengapa masih ada 27 orang anggota DPRD Sumut yang belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Baru 64 orang yang dinyatakan KPK bersalah dan sudah divonis. Sementara ada 36 orang lagi belum ditangkap. Sembilan sudah meninggal sehingga 27 orang lagi yang belum ditangkap," kata Koordinator Lapangan Johan Merdeka.
Selain itu, KPK juga belum menyentuh sama sekali orang-orang yang telah memberikan uang dan sejumlah pengusaha yang pernah dipanggil dan diperiksa oleh KPK.
"Ada apa dengan KPK, orang yang mengembalikan uang belum diproses, padahal itu tidak menghapus pidana," ujar Johan.
Dirinya meminta agar menangkap semua eks anggota DPRD Sumut periode 2009 sampai 2014 pengusaha dan pejabat terkait.
"Kami minta KPK jangan tebang pilih, tangkap itu baik mengumpulkan, pemberi, penerima dan mengembalikan uang korupsi itu," katanya.
Untuk itu, KPK diminta tegakkan keadilan dan supremasi. Tuntaskan segera kasus interplasi Gatot Pujo Nugroho.
Baca Juga: Bikin Ngakak, Netizen Ini Salah Sebut Nama Iriana Jokowi, Kaesang: Iriana Bukan Irene
"Tangkap dan penjarakan anggota DPRD Sumut periode 2009 sampai 2014 yang terlibat dan lainnya," tambah Ahmad Rivai.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi bergerak ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kedatangan massa untuk mempertanyakan soal terpidana kasus suap Gatot sudah lebih dahulu bebas dari Lapas Tanjung Gusta Medan.
"Ada apa dengan Kanwil Menkumham dan Lapas Tanjung Gusta yang telah membebaskan terpidana yang belum habis vonisnya," kata Boy.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi lalu membubarkan diri dengan tertib. Terlihat petugas kepolisian turut hadir mengawal jalannya aksi.
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga