Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 24 November 2022 | 17:33 WIB
Massa Aksi Demo Minta 27 Eks Anggota DPRD Sumut yang Terlibat Suap Gatot Ditangkap. [Ist]

Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi bergerak ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kedatangan massa untuk mempertanyakan soal terpidana kasus suap Gatot sudah lebih dahulu bebas dari Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Ada apa dengan Kanwil Menkumham dan Lapas Tanjung Gusta yang telah membebaskan terpidana yang belum habis vonisnya," kata Boy.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi lalu membubarkan diri dengan tertib. Terlihat petugas kepolisian turut hadir mengawal jalannya aksi.

Baca Juga: Busuk yang Terkuak! SBY di Comberan, 'Diwongke' mbak Mega, Awal Seteru Megawati-SBY Diungkap Politisi Senior PDIP Panda Nababan

Load More