SuaraSumut.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 naik 7,45 persen atau Rp 187.883 dari sebelumnya. Kenaikan UMP ini berlaku pada 1 Januari 2023.
UMP Sumut tahun 2022 sebesar Rp 2.522.609.94. Dengan demikian, UMP Sumut 2023 menjadi Rp 2.710.493.93.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, ini merupakan opsi terbaik dan tertinggi kenaikannya.
"Ini opsi terbaik. Ada tiga opsi, setelah kita pelajari dan kita bahas selama seminggu, ini opsi terbaik dan kenaikannya paling besar dibanding opsi lainnya," kata Edy melansir Antara, Selasa (29/11/2022).
Salah satu pertimbangan yang diambil adalah kesulitan kabupaten/kota menyesuaikan dengan UMP yang baru. Sehingga, Pemprov Sumut memilih menaikkan UMP 7,45 persen yang dianggap paling ideal untuk situasi perekonomian Sumut saat ini.
"Jika kita maksimalkan lagi naiknya, nanti kabupaten/kota sulit menyesuaikan," ujarnya.
Kadis Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian mengatakan, ini pilihan terbaik yang ada pada saat ini. Kondisi ekonomi yang masih belum stabil memberikan dampak yang cukup signifikan dalam menaikkan UMP tahun 2023.
"Kita sudah hitung, kita pelajari termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu lainnya di Sumut. Inilah opsi terbaik yang bisa kita pilih untuk UMP tahun depan,” katanya.
Kenaikan UMP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Baca Juga: Ferran Torres Pacari Putri Luis Enrique dan Terancam Di Coret Dari Squad Spanyol
Berita Terkait
-
UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Begini Rincian Besarannya
-
Pemprov DKI Klaim Pengusaha Setuju UMP 2023 Naik 5,6%, Apindo Maunya 2,6 Persen
-
UMP Gorontalo Naik 6,74 Persen Jadi Rp 2,9 Juta
-
Sah! UMP Bali Naik 7,81 Persen, Berlaku 1 Januari 2023
-
Buruh Sambut Baik UMP Sulawesi Selatan 2023 Naik Rp219 Ribu
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan
-
Mau Beli Mobil Bekas Murah 3 Baris? Ini 4 Pilihan Paling Masuk Akal
-
Lupa Ganti Oli? Ini 3 Mobil Listrik Bekas yang Layak Dibeli Tahun 2026
-
BRI Sambut Hari Kartini dengan Srikandi Pertiwi, Perempuan Berdaya