SuaraSumut.id - Pemprov Sumatera Utara menetapkan Upah Mininum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2023 Rp 2.710.493,93. UMP ini naik 7,45 persen atau Rp 187.883 dari sebelumnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut Willy Agus Utomo mengapresiasi keputusan tersebut.
"Terkait kenaikan UMP Sumut 7,45 persen, kami mengapresiasi keputusan itu. Karena hal tesebut sudah sesuai hitungan rumus tertinggi dalam Permenaker 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP dan UMK tahun 2023," kata Willy dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).
Apresiasi diberikan meski para buruh sudah berupaya meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bisa mengeluarkan diskresi UMP naik sebesar 13 persen dan upah buruh Sumut tidak tertinggal jauh dari daerah lain.
Willy mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan kenaikan UMK di atas 10 persen yang nantinya akan diumumkan pada Desember 2022.
"Karena UMP itu hanya berlaku untuk buruh yang kabupaten/kota-nya tidak ada dewan pengupahan daerah," ujarnya.
Dirinya meminta Wali Kota dan Bupati dalam mengusulkan UMK bisa naik di atas 10 persen.
"Kita minta Wali Kota dan Bupati dalam mengusulkan penetapan UMK ke Gubernur Sumut bisa naik minimal 10 persen, kita akan berjuang lagi," katanya.
Baca Juga: Ferran Torres Pacari Putri Luis Enrique dan Terancam Di Coret Dari Squad Spanyol
Berita Terkait
-
UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Begini Rincian Besarannya
-
Pemprov DKI Klaim Pengusaha Setuju UMP 2023 Naik 5,6%, Apindo Maunya 2,6 Persen
-
UMP Gorontalo Naik 6,74 Persen Jadi Rp 2,9 Juta
-
Sah! UMP Bali Naik 7,81 Persen, Berlaku 1 Januari 2023
-
Buruh Sambut Baik UMP Sulawesi Selatan 2023 Naik Rp219 Ribu
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas