SuaraSumut.id - Pemprov Sumatera Utara menetapkan Upah Mininum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2023 Rp 2.710.493,93. UMP ini naik 7,45 persen atau Rp 187.883 dari sebelumnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut Willy Agus Utomo mengapresiasi keputusan tersebut.
"Terkait kenaikan UMP Sumut 7,45 persen, kami mengapresiasi keputusan itu. Karena hal tesebut sudah sesuai hitungan rumus tertinggi dalam Permenaker 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP dan UMK tahun 2023," kata Willy dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).
Apresiasi diberikan meski para buruh sudah berupaya meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bisa mengeluarkan diskresi UMP naik sebesar 13 persen dan upah buruh Sumut tidak tertinggal jauh dari daerah lain.
Willy mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan kenaikan UMK di atas 10 persen yang nantinya akan diumumkan pada Desember 2022.
"Karena UMP itu hanya berlaku untuk buruh yang kabupaten/kota-nya tidak ada dewan pengupahan daerah," ujarnya.
Dirinya meminta Wali Kota dan Bupati dalam mengusulkan UMK bisa naik di atas 10 persen.
"Kita minta Wali Kota dan Bupati dalam mengusulkan penetapan UMK ke Gubernur Sumut bisa naik minimal 10 persen, kita akan berjuang lagi," katanya.
Baca Juga: Ferran Torres Pacari Putri Luis Enrique dan Terancam Di Coret Dari Squad Spanyol
Berita Terkait
-
UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Begini Rincian Besarannya
-
Pemprov DKI Klaim Pengusaha Setuju UMP 2023 Naik 5,6%, Apindo Maunya 2,6 Persen
-
UMP Gorontalo Naik 6,74 Persen Jadi Rp 2,9 Juta
-
Sah! UMP Bali Naik 7,81 Persen, Berlaku 1 Januari 2023
-
Buruh Sambut Baik UMP Sulawesi Selatan 2023 Naik Rp219 Ribu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak