SuaraSumut.id - Seorang wanita ditangkap polisi atas kasus dugaan narkoba. Wanita berinisial MY (25) ditangkap di kawasan Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Polisi juga menangkap dua orang pria berinisial AJ (30) dan MAA (29) dengan barang bukti 8,17 gram sabu-sabu.
"Ketiganya diamankan atas kasus sabu saat hendak melakukan transaksi," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada SuaraSumut.id, Selasa (29/11/2022).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di kawasan itu sering terjadi transaksi narkoba.
"Personel Sat Narkoba Polres Binjai kemudian melakukan penyelidikan, dengan cara pengintaian dan pengamatan di sekitar rumah atau TKP jalan Letnan Umar Baki," kata Junaidi.
Petugas melihat adanya tiga orang mencurigakan yang sedang berdiri di depan pagar rumah di lokasi tersebut.
"Petugas kemudian mengamankan ketiganya. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti narkoba," ungkapnya.
Ketiga pelaku dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Yo 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan atau maksimal seumur hidup," katanya.
Baca Juga: Pinkan Mambo Bongkar 'Aib' Maia Estianty, Mey Chan sampai Ikut Berkomentar: Bunda Baik!
Berita Terkait
-
Lagi Nyari Sabu di Semak, Seorang Kurir Ditangkap Polisi Karawang
-
Polisi Amankan 1 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Bali: untuk Pesta Tahun Baru
-
1 Kg Sabu Dan 2 Ribu Butir Ekstasi Nyaris Beredar Saat Tahun Baru di Bali
-
Edarkan Narkotika jenis Sabu! Penjaga Makam di Surabaya Diringkus Polisi
-
Bantah Klaim Hotman Paris Soal Sabu 5 Kg Kasus Teddy Minahasa Masih Utuh di Jaksa, Kejagung: Itu Nggak Benar!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR