SuaraSumut.id - Kementerian Kesehatan menetapkan penyakit polio sebagian kejadian luar biasa (KLB) setelah penemuan satu kasus di Aceh pada awal November 2022.
Atas dasar itu, orang tua perlu meningkatkan kewaspadaan dengan mengenali gejala dan cara pencegahannya agar anak tidak tertular.
Medical Content Marketing Senior Manager Alodokter dr. Abi Noya mengatakan, polio merupakan sebuah penyakit saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, yang disebabkan oleh infeksi virus yang sangat menular.
"Penyebaran virus polio dapat terjadi melalui kontak langsung dengan tinja penderita polio, atau melalui konsumsi makanan dan minuman yang telah terkontaminasi virus polio," kata Abi, Selasa (29/11/2022).
Berdasarkan gejalanya, terdapat dua jenis polio yaitu polio yang tidak menyebabkan kelumpuhan (non paralisis) dan polio yang menyebabkan kelumpuhan (paralisis).
Polio non paralisis menimbulkan gejala seperti demam, sakit kepala, radang tenggorokan, muntah, otot terasa lemah, kaku di bagian leher dan punggung, serta nyeri dan mati rasa di bagian lengan atau tungkai.
Gejala-gejala tersebut dapat berlangsung selama 1-10 hari dan akan menghilang dengan sendirinya.
Sedangkan polio paralisis, gejala awalnya sama dengan gejala polio non paralisis. Namun setelah satu pekan, akan ada gejala lain yang mengikuti seperti hilangnya refleks tubuh, ketegangan otot yang terasa nyeri, serta tungkai atau lengan yang terasa lemah.
Abi mengatakan bahwa jika sudah terkena polio, maka penanganannya akan sulit dilakukan. Terlebih, obat yang ada saat ini baru mampu meringankan keluhan, memperlambat perjalanan penyakit, dan mencegah komplikasi, bukan menyembuhkan polio sepenuhnya.
Baca Juga: Imunisasi Polio Massal untuk Anak di Kabupaten Pidie Aceh
"Oleh karena itu, janganlah kita menyepelekan pepatah yang sudah sering kita dengar, yakni mencegah lebih baik daripada mengobati. Dengan menepati jadwal imunisasi dasar yang sudah dicanangkan oleh pemerintah melalui program-program dari Kementerian Kesehatan, kita bisa mencegah bahkan mengakhiri penyebaran polio," ujar Abi.
Berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, vaksin polio oral (OPV) yang diteteskan ke mulut bayi dapat diberikan segera setelah lahir, kemudian saat usia 2, 3, 4, dan 18 bulan.
Untuk memastikan kebutuhan imunisasi anak sesuai usianya, orang tua dapat mengunjungi puskesmas maupun posyandu di sekitar tempat tinggal.
Selain itu, penting juga bagi orang tua untuk memantau tumbuh kembang anak. Jika anak menunjukkan gejala-gejala polio, segeralah untuk memeriksakannya ke dokter anak.
“Sebagai langkah awal, orang tua juga bisa memanfaatkan layanan telemedisin untuk berkonsultasi dengan dokter anak," pungkas Abi. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangani KLB Polio, Anak di Aceh Bakal Dapat Imunisasi Polio Tetes
-
Tegas, Wapres Ma'ruf Amin Minta Polio di Aceh Segera Diatasi: Jangan Sampai Jadi Pandemi
-
Penyakit yang Menyebabkan Kelumpuhan Otot, Polio!
-
KLB Polio di Aceh Sudah Diprediksi, IDAI: Masyarakat Belum Paham Kalau Berbahaya
-
Ratusan Kabupaten Ini Beresiko Terkena Polio
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya