SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua dari tujuh tersangka dugaan kasus penipuan investasi robot trading Net89 sebagai buronan. Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Kumara mengatakan, keduanya berinisial AA dan LS.
"Untuk dua tersangka yang masih buron adalah AA dan LS," kata Chandra melansir Antara, Senin (5/12/2022).
Ia mengatakan, dalam kasus ini penyidik menetapkan delapan orang tersangka, yaitu AA, LSH, SMI, ESI, RS, AL, HS, FI dan DA.
Kedelapan tersangka merujuk pada, Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PT. SMI, Lau Sammy (LSH), selaku Direktu SMI, Erwin Saiful Ibrahim (ESI), selaku member dan exchanger.
Kemudian lima tersangka merupakan sub-exchange, yakni Reza Shahrani (RS) atau Reza Paten, Alwi Aliwarga (AL), Hanny Sutedja (HS), Ferdi Iwan (FI) dan David atau Dave Jasode (DA).
Kekinian petugas belum menahan ketujuh tersangka. Alasannya sedang memaksimalkan penyitaan aset para tersangka.
"Betul (belum ditahan), kami masih memaksimalkan asset tracing para tersangka, dan tersangka sudah kami cekal semua," katanya.
Penyidik juga tidak mewajibkan para tersangka untuk wajib lapor, karena para tersangka masih memenuhi panggilan penyidik ketika diperlukan.
Namun demikian, Chandra memastikan bahwa para tersangka masih berada di Indonesia. Hanya dua tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
"Tidak kami kenakan wajib lapor, tapi untuk para tersangka masih memenuhi pemanggilan kami saat dibutuhkan untuk pemeriksaan," ujar Chandra.
Chandra mengaku, pihaknya telah melakukan proses penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap kedua tersangka.
Kuasa hukum korban Net89 Zainul Arifin mengatakan pihaknya mendapat informasi kedua tersangka sudah melarikan diri ke luar negeri.
Pencekalan yang dilakukan penyidik dinilai terlambat, terlebih para tersangka tidak dilakukan penahanan.
"Per tanggal 15 November kami sudah minta kepada Mabes Polri untuk dilakukan penahanan dan pencekalan. Dengan maksud agar ada kepastian hukum," kata Zainul.
Berita Terkait
-
Taqy Malik Sebut Uang Dipakai Bangun Masjid saat Namanya Terseret Kasus Robot Trading
-
Terdakwa Investasi Bodong Robot Trading Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Atta Halilintar Pakai Uang Lelang Bandana untuk Bangun Masjid, Kini Ditagih Korban Robot Trading
-
Selain Pencekalan, Korban Robot Trading Net89 Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Lelang Bandana
-
Korban Robot Trading Net89 Minta Terlapor Dicekal ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup