SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua dari tujuh tersangka dugaan kasus penipuan investasi robot trading Net89 sebagai buronan. Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Kumara mengatakan, keduanya berinisial AA dan LS.
"Untuk dua tersangka yang masih buron adalah AA dan LS," kata Chandra melansir Antara, Senin (5/12/2022).
Ia mengatakan, dalam kasus ini penyidik menetapkan delapan orang tersangka, yaitu AA, LSH, SMI, ESI, RS, AL, HS, FI dan DA.
Kedelapan tersangka merujuk pada, Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PT. SMI, Lau Sammy (LSH), selaku Direktu SMI, Erwin Saiful Ibrahim (ESI), selaku member dan exchanger.
Kemudian lima tersangka merupakan sub-exchange, yakni Reza Shahrani (RS) atau Reza Paten, Alwi Aliwarga (AL), Hanny Sutedja (HS), Ferdi Iwan (FI) dan David atau Dave Jasode (DA).
Kekinian petugas belum menahan ketujuh tersangka. Alasannya sedang memaksimalkan penyitaan aset para tersangka.
"Betul (belum ditahan), kami masih memaksimalkan asset tracing para tersangka, dan tersangka sudah kami cekal semua," katanya.
Penyidik juga tidak mewajibkan para tersangka untuk wajib lapor, karena para tersangka masih memenuhi panggilan penyidik ketika diperlukan.
Namun demikian, Chandra memastikan bahwa para tersangka masih berada di Indonesia. Hanya dua tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
"Tidak kami kenakan wajib lapor, tapi untuk para tersangka masih memenuhi pemanggilan kami saat dibutuhkan untuk pemeriksaan," ujar Chandra.
Chandra mengaku, pihaknya telah melakukan proses penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap kedua tersangka.
Kuasa hukum korban Net89 Zainul Arifin mengatakan pihaknya mendapat informasi kedua tersangka sudah melarikan diri ke luar negeri.
Pencekalan yang dilakukan penyidik dinilai terlambat, terlebih para tersangka tidak dilakukan penahanan.
"Per tanggal 15 November kami sudah minta kepada Mabes Polri untuk dilakukan penahanan dan pencekalan. Dengan maksud agar ada kepastian hukum," kata Zainul.
Berita Terkait
-
Taqy Malik Sebut Uang Dipakai Bangun Masjid saat Namanya Terseret Kasus Robot Trading
-
Terdakwa Investasi Bodong Robot Trading Dituntut 15 Tahun Penjara
-
Atta Halilintar Pakai Uang Lelang Bandana untuk Bangun Masjid, Kini Ditagih Korban Robot Trading
-
Selain Pencekalan, Korban Robot Trading Net89 Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Lelang Bandana
-
Korban Robot Trading Net89 Minta Terlapor Dicekal ke Luar Negeri
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
BRImo Hadirkan Fitur Beli Obat, Praktis dengan Layanan Antar ke Rumah
-
Ekonomi Desa Naik Kelas: Kisah Desa Manemeng Bersama Program Desa BRILiaN BRI
-
Kecelakaan Motor vs Mobil di Jalan Medan-Tarutung, 2 Pemuda Tewas
-
Ini Strategi Alihkan Anak dari Kebiasaan Gawai, Orang Tua Wajib Tahu!
-
Menteri Hukum Pantau Kasus Videografer Amsal Sitepu