SuaraSumut.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tambang emas tanpa izin di Desa Bangkela, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Keempat tersangka berinisial IB, SN, ASO, HL. Usai ditetapkan tersangka, keempatnya mafia tambang ini juga telah ditahan polisi.
"Penanganan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin di desa Bangkelang-Madina. Hasil gelar perkara telah naik penyidikan dan 4 orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (7/12/2022).
Hadi mengatakan, keempat tersangka dikenakan Pasal 158 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
Kasus tambang ilegal ini sempat menjadi sorotan. Pasalnya sejumlah oknum TNI dikabarkan melepas paksa sejumlah orang terduga mafia tanah di Kabupaten Madina yang sedang diperiksa polisi.
Kabar ini beredar luas di media sosial (Medsos) dilengkapi dengan video yang menunjukkan kedatangan belasan diduga anggota TNI ke Polres Madina, pada Rabu (30/11/2022) pagi kemarin.
Dalam informasi yang beredar, setidaknya ada tiga orang terduga mafia tambang ilegal yang sempat diamankan, dilepas paksa oleh sejumlah orang dalam video tersebut.
Hadi menjelaskan memang benar personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan upaya penyelidikan kasus tambang ilegal di Madina.
"Yang Mandailing Natal itu, itu atas dasar penyelidikan jadi tim dari direktorat Krimsus melakukan upaya penyelidikan terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat," ujarnya, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Doddy Sudrajat Pamerkan Bentuk Hidung Mayang Usai Oplas, Potretnya Jadi Omongan
Hadi mengatakan saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dan saat ini penyidik sedang mendalaminya," katanya.
Terkait dengan kabar sejumlah oknum TNI datang melepas paksa terduga mafia tambang ilegal, Hadi menegaskan kabar itu tidak benar.
"Itu gak benar, itu gak ada. Saya sudah cek itu tak ada. Barang bukti masih di Polres (Madina), masih dalam proses penyelidikan,"
jelasnya.
Kodam I/Bukit Barisan yang mendapat informasi adanya kabar oknum TNI yang melepas paksa tiga orang terduga mafia tambang ilegal, langsung melakukan pengecekan.
Hasilnya, menurut Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian, kabar prajurit TNI AD melepas paksa tiga orang terduga mafia tambang tidak benar.
Berita Terkait
-
Oknum TNI Dikabarkan Lepas Paksa Terduga Mafia Tambang di Madina, Ini Respons Polda Sumut dan Kodam I/BB
-
12 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal Diringkus Polda Aceh
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Penambang Keburu Melarikan Diri
-
Tambang Emas Ilegal Marak di Pasaman Barat, Begini Reaksi Kementerian ESDM
-
Tambang Emas Ilegal di Palu Telan Korban, Pemilik Malah Kabur
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli