SuaraSumut.id - Sebanyak 12 terduga pelaku penambangan emas ilegal diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Selain itu, polisi juga menyita dua alat berat eskavator.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan, penangkapan pelaku penambangan ilegal itu dilakukan di dua tempat, yakni Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat.
"Penangkapan pelaku penambangan emas ilegal dilakukan dalam penggerebekan pada Rabu (9/11/2022). Saat ini, para pelaku ditahan di Polres Nagan Raya dan Polres Aceh Barat," kata Sony Sonjaya, Kamis (10/11/2022).
Sony mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan keresahan adanya penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan.
Dia mengatakan, tambang emas ilegal yang digerebek di antaranya di Desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Penggerebekan melibatkan Unit III Tipidter dan Unit V Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya.
Di lokasi tambang emas tersebut, kata Sony Sonjaya, petugas menangkap enam terduga yakni berinisial ZD (34), JH (22), UB (22), SB (36), JM (28), dan MB (31).
"Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator merek, dua alat pendulang emas, dan tiga lembar ambal penyaring emas," kata Sony Sonjaya.
Kemudian, tambang emas di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. Penggerebekan dilakukan Unit IV Tipidter dan Unit V Jatanras Satreskrim Polres Aceh Barat.
Di lokasi itu, petugas menangkap enam penambang, yaitu MH (50), HD (25), HR (37), SK (30), SY (24), dan AR (20). Serta menyita barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator.
Baca Juga: 210 Personel Brimob Polda Aceh Diterbangkan ke Bali untuk Amankan KTT G20
"Barang bukti yang disita lainnya berupa dua pendulang emas, tiga lembar ambal penyaring emas, dua plastik berisikan emas kotor, dan minyak solar 500 liter," kata Sony Sonjaya.
Sony menegaskan penggerebekan tambang emas ilegal merupakan komitmen Polda Aceh menindak para pelaku penambangan tanpa izin. Apalagi penambangan ilegal, baik emas maupun lainnya sudah menjamur.
Selain itu juga meresahkan masyarakat. Penambangan ilegal juga menjadi di antara penyebab bencana alam seperti banjir yang saat ini melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.
"Kami ingatkan para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut. Sebab, mereka pasti kami tindak karena tindakan mereka meresahkan masyarakat," kata Sony Sonjaya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tambang Emas Ilegal Marak di Pasaman Barat, Begini Reaksi Kementerian ESDM
-
Penambangan Emas Ilegal di Pasaman Barat Picu Bencana Ekologi, WALHI Sumbar Desak Polisi Tangkap Pemodal Tambang
-
Kasus Korupsi Beasiswa, Penerima Mengaku Beasiswa Dipotong Korlap
-
Polisi Sita Duit Ratusan Juta Fee Pinjam Pakai Perusahaan Pengadaan Wastafel di Aceh
-
Polisi Sita 8 Ton BBM Subsidi di Aceh
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh