SuaraSumut.id - Polisi menyita duit Rp 200 juta dari kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan Aceh. Uang itu diduga fee atau biaya pinjam pakai perusahaan.
Demikian dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya melansir Antara, Rabu (21/9/2022).
"Penyidik menyita uang Rp 200 juta dari 90 direktur perusahaan. Uang itu merupakan fee pinjam pakai perusahaan atau istilah lain disebut pinjam bendera," kata Sony Sonjaya.
Ia menambahkan, penyidik juga mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga sebagai suap ke pejabat pengadaan untuk memuluskan pekerjaan tersebut.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen kontrak dan pembayaran terhadap 390 paket pekerjaan yang telah dipecah untuk menghindari tender pelelangan.
Berdasarkan bukti yang disita, selanjutnya penyidik segera melaksanakan ekspos dengan BPKP Perwakilan Aceh untuk menghitung kerugian negara.
"Penyidik sudah memeriksa 207 pemilik perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana untuk mengerjakan proyek itu. Ada juga sembilan pemilik perusahaan yang belum datang untuk diperiksa, meski sudah dipanggil," ujar Sony Sanjaya.
Ia mengatakan, penyidik juga sudah memeriksa hasil pekerjaan di 348 lokasi yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Sedangkan empat kabupaten/kota akan diperiksa dalam waktu dekat, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara 27 pekerjaan, Kabupaten Gayo Lues 13 pekerjaan, Kota Sabang satu pekerjaan, dan Kabupaten Simeulue satu pekerjaan.
Baca Juga: Punya Uang Lebih? BBM Sudah Menjadi Kebutuhan Harian, Bisnis SPBU PERTAMINA Sangat Menggiurkan!
"Pemeriksaan untuk mengecek fisik pekerjaan. Pekerjaan ini dikelola Dinas Pendidikan Aceh dengan anggaran bersumber dari dana refocusing Covid-19," ungkapnya.
Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan (wastafel) dengan nilai Rp 41,2 miliar.
Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas dan kejuruan di seluruh Provinsi Aceh.
Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dukung KPK Terapkan Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi
-
MUI Setuju KPK Lakukan Sistem Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi
-
Berkas Korupsi Helikopter AW-101 Lengkap, KPK Limpahkan Tersangka Irfan Kurnia ke Jaksa
-
Mahfud MD Terkait Kasus Lukas Enembe: Hak Rakyat Tak Boleh Dirampas dengan Korupsi Sehingga Banyak yang Miskin
-
Bercucuran Air Mata, Istri ASN Saksi Korupsi yang Dibakar Ungkap Kerinduan kepada Suami: Nggak Kangen Kopi Buatan Mama?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan
-
Mau Beli Mobil Bekas Murah 3 Baris? Ini 4 Pilihan Paling Masuk Akal