SuaraSumut.id - Polisi menyita duit Rp 200 juta dari kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan Aceh. Uang itu diduga fee atau biaya pinjam pakai perusahaan.
Demikian dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya melansir Antara, Rabu (21/9/2022).
"Penyidik menyita uang Rp 200 juta dari 90 direktur perusahaan. Uang itu merupakan fee pinjam pakai perusahaan atau istilah lain disebut pinjam bendera," kata Sony Sonjaya.
Ia menambahkan, penyidik juga mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga sebagai suap ke pejabat pengadaan untuk memuluskan pekerjaan tersebut.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen kontrak dan pembayaran terhadap 390 paket pekerjaan yang telah dipecah untuk menghindari tender pelelangan.
Berdasarkan bukti yang disita, selanjutnya penyidik segera melaksanakan ekspos dengan BPKP Perwakilan Aceh untuk menghitung kerugian negara.
"Penyidik sudah memeriksa 207 pemilik perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana untuk mengerjakan proyek itu. Ada juga sembilan pemilik perusahaan yang belum datang untuk diperiksa, meski sudah dipanggil," ujar Sony Sanjaya.
Ia mengatakan, penyidik juga sudah memeriksa hasil pekerjaan di 348 lokasi yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Sedangkan empat kabupaten/kota akan diperiksa dalam waktu dekat, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara 27 pekerjaan, Kabupaten Gayo Lues 13 pekerjaan, Kota Sabang satu pekerjaan, dan Kabupaten Simeulue satu pekerjaan.
Baca Juga: Punya Uang Lebih? BBM Sudah Menjadi Kebutuhan Harian, Bisnis SPBU PERTAMINA Sangat Menggiurkan!
"Pemeriksaan untuk mengecek fisik pekerjaan. Pekerjaan ini dikelola Dinas Pendidikan Aceh dengan anggaran bersumber dari dana refocusing Covid-19," ungkapnya.
Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan (wastafel) dengan nilai Rp 41,2 miliar.
Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas dan kejuruan di seluruh Provinsi Aceh.
Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dukung KPK Terapkan Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi
-
MUI Setuju KPK Lakukan Sistem Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi
-
Berkas Korupsi Helikopter AW-101 Lengkap, KPK Limpahkan Tersangka Irfan Kurnia ke Jaksa
-
Mahfud MD Terkait Kasus Lukas Enembe: Hak Rakyat Tak Boleh Dirampas dengan Korupsi Sehingga Banyak yang Miskin
-
Bercucuran Air Mata, Istri ASN Saksi Korupsi yang Dibakar Ungkap Kerinduan kepada Suami: Nggak Kangen Kopi Buatan Mama?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan