SuaraSumut.id - Seorang perampok di Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, berinisial AD tewas setelah ditangkap polisi. Empat penyidik Polres Tapsel pun dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik terkait tewasnya perampok tersebut.
Keempat anggota polisi itu adalah Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA. Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD.
"Mereka terbukti secara sah lakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga, Kamis (8/12/2022).
Keempatnya dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c terkait Perpol (Peraturan Polisi) nomor 7 tahun 2022 tentang etika kelembagaan.
Baca Juga: Gila! Tiket Piala Dunia 2022 Inggris vs Prancis Dijual Rp 95,1 Juta, Naik 28 Kali Lipat
Keempat penyidik tersebut dinonaktifkan dari tugasnya. Untuk mempermudah proses pemeriksaan, keempat juga akan dimutasi.
Kasus ini juga dipertimbangkan untuk dilanjutkan ke pidana umum. Terutama bagi personel yang terlibat langsung atas dugaan penganiayaan terhadap AD.
Diketahui, AD ditangkap pada Minggu (4/12/2022) bersama rekannya SP, IH alias K alias T. Mereka merupakan pelaku perampokan 900 gram emas dan uang Rp 10 juta milik korbannya.
Pada Senin 5 Desember 2022, petugas di Ruang Tahanan Polres Tapsel mendapati AD dalam keadaan lemas. Meski sempat mendapat penanganan dari tim dokter, AD harus dilarikan ke rumah sakit.
Namun demikian, nyawa Ad tidak tertolong. AD menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Baru Menyadari saat Sudah Dewasa, Ariel Tatum Ungkap Sisi Gelap Kerja di Dunia Hiburan
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Waspada Modus Kempes Ban, Otak Perampokan Pecah Kaca di Tulungagung Dibekuk
-
DKPP Periksa Seluruh Pimpinan KPU RI Hari Ini, Kasus Apa?
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!
-
Libur Nataru Makin Lancar! Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Fungsional 25 Km
-
Pilkada 2024 Aceh Barat Daya Memanas? Dandim: Cuma di Media Sosial!
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024