
SuaraSumut.id - Bangunan yang ada di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan, baru-baru ini roboh. Kini bangunan itu sudah diratakan.
Pembongkaran itu atas permintaan Pemkot Medan karena hasil pembangunan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Pemkot Medan telah memberikan sanksi tegas kepada kontraktor hingga akhirnya bangunan itu dibongkar seluruhnya.
Pantauan SuaraSumut.id Rabu (14/12/2022), pasca pembongkaran tidak terlihat aktivitas di lokasi. Puing-puing bangunan yang roboh juga telah mulai dibersihkan.
Baca Juga: Bak Jagoan, Siswa SMA Serang Guru di Kelas, Netizen Geram: Keluarkan!
Diketahui, bangunan itu roboh pada Jumat (11/11/2022). Padahal bangunan tersebut baru saja dikerjakan awal tahun ini.
Robohnya bangunan di kantor Kejari Medan itu membuat Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau lokasi. Melalui unggahan di instagramnya, Bobby mengaku bangunan yang roboh memakai dana rehabilitasi hibah Pemkot Medan.
"Terkait gedung Kejari saya sudah datang dan melihat memang kacau sekali," tulis Bobby.
Bobby mengaku Dinas Perkim sudah ada memberikan teguran lewat surat peringatan (SP) dan juga pemberhentian terhadap kontraktor.
Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Endar Sutan Lubis mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak.
Baca Juga: Resep Gingerbread Cookies, Kue Kering Jahe Spesial untuk Hari Natal
"Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi sesuai peraturan, yakni kita putuskan kontraknya. Bangunan kita nilai nol, kontraktor kita wajibkan membayar dan mengembalikan uang muka," jelasnya.
Kontraktor mengembalikan uang ke kas Pemkot Medan. Pengembalian uang muka dan termin pertama Rp 1,3 miliar ditambah denda maksimum pada Jumat 18 November 2022.
Dampak pemutusan kontrak, kontraktor dikenakan denda keterlambatan maksimal sebesar Rp 90 juta.
"Total uang yang telah dikembalikan sebesar Rp 1,4 miliar," jelasnya.
Kontraktor juga mendapat sanksi lainnya sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, yakni perusahaannya masuk daftar hitam.
"Mereka diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh sampai nol atau rata kembali. Sebab, itu masih merupakan tanggung jawab mereka," katanya.
Berita Terkait
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
-
Tak Jadi Hadiri Acara Pisah Sambut Walkot Medan, Sikap Bobby Nasution Tuai Sorotan: Ngambek?
-
Viral CCTV Bobby Nasution Tak Jadi Hadiri Acara Pisah Sambut Walkot Medan, Kahiyang Ayu Terlihat Kaget
-
Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Wali Kota Meski Telah Datang ke Balai Kota, Apa Sebabnya?
-
Cerita Hasto Pernah Ingatkan Jokowi soal Gibran dan Bobby Bisa Kena Operasi Tangkap Tangan
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau