SuaraSumut.id - Masyarakat diimbau berhati-hati bila ada orang yang datang ke rumah dan menawarkan bantuan uang Rp 10 juta dari BPJS. Bisa jadi hal itu merupakan pelaku kejahatan.
Seperti yang dialami korban Arif Misbah Kesogihan (29) warga Barisan Hapea Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Pada Kamis 15 Desember 2022, anaknya seorang bayi berusia 3 hari menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh seorang wanita. Kasus penculikan bayi ini sempat menghebohkan masyarakat.
Polisi yang mendapat laporan dari korban selanjutnya melakukan pencarian dan menyelamatkan bayi yang hendak dibawa ke kawasan Aceh.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (16/12/2022).
Pelaku berinisial J Br B (33) warga Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
"Pelaku ditangkap saat sedang berada dalam perjalanan mengarah ke wilayah Subussalam Provinsi Aceh," ujar Doni.
Dalam penangkapan itu, Satreskrim Polres Dairi berkoordinasi dengan Polres Aceh Subulussalam, untuk melakukan razia terhadap angkutan umum dan akhirnya menemukan pelaku beserta bayi yang diculiknya.
Kronologi Penculikan
Baca Juga: Punya Tampilan Mirip, Ini Lho Perbedaan Cuanki dan Bakso Malang
Doni menjelaskan kronologi kasus penculikan tersebut. Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban. Pelaku menyatakan korban mendapat bantuan subsidi dari BPJS sebesar Rp 10 juta. Untuk kepentingan pengurusan administrasi korban diminta pergi ke kantor BPJS di Sidikalang dan ke RSUD Sidikalang guna mengurus berkas-berkas.
"Kemudian korban pergi bersama mertua dan terduga pelaku penculikan bayi menuju kantor BPJS," ujarnya.
Saat itu korban meninggalkan mertuanya beserta bayi dan wanita dewasa yang belum dikenal sebelumnya di kantor BPJS.
"Pada saat korban pergi, wanita yang menjanjikan subsidi BPJS kepada korban, mengajak mertua korban ke arah Simpang Salak Sidikalang," ungkapnya.
Sejurus kemudian pelaku meminta agar bayi tersebut diserahkan padanya untuk dipegang, setelah bayi ada dalam penguasaan pelaku dengan segera pelaku meninggalkan mertua korban dan kabur meninggalkan lokasi.
"Setelah diinterogasi, penjelasan awal pelaku bahwa tujuan yang bersangkutan mengambil bayi adalah untuk dibesarkan sendiri, karena menurut pelaku dokter sudah menyatakan dirinya tidak bisa lagi memiliki keturunan," beber Doni.
Saat ini terduga pelaku penculikan anak bayi tersebut mendekam di sel RTP Polres Dairi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses penyidikan selanjutnya.
"Anak bayi tersebut diserahkan kepada orang tuanya guna perawatan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ditolak Pakai BPJS, Agus Mau Dibawa Tim Farhat Abbas ke Singapura Gunakan Duit Pribadi
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
BPJS Kesehatan Menolak Tanggung Pengobatan Korban Penganiayaan Agus Salim, Kini Berharap Uang Donasi Bisa Dipakai
-
Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM Mulai Diuji Coba Secara Nasional
-
Operasi Rahasia Gagal? UNIFIL Bantah Bantu Israel Culik Kapten Laut di Beirut
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut