Suhardiman
Rabu, 21 Desember 2022 | 20:49 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan ditangkap polisi karena menganiaya teman istrinya hingga meninggal dunia. Motif pelaku karena merasa sakit hati.

Korban Joni Pranata Simanjuntak (25) tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit. Ia mengalami luka di bagian wajah setelah dihantam pakai batu bata oleh pelaku Alfred Meyer Sitohang (29).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Mandala Medan Senin 19 Desember 2022. Saat itu keduanya disebut bertengkar.

Pelaku yang kesal menghantamkan batu bata ke wajah korban. Akibatnya korban jatuh terkapar bersimbah darah.

Baca Juga: Rilis Catatan Akhir Tahun, LBH Jakarta Terima 1.034 Permohonan Bantuan Hukum Dari 12.477 Pencari Keadilan

"Setelah melakukan aksinya pelaku meninggalkan lokasi. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tetap tidak tertolong," kata Agustiawan dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (21/12/2022).

Pihak keluarga kemudian membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Motif pelaku merasa sakit hati kepada korban karena sering mengganggu dan menghina istrinya. Korban dan pelaku ini tetangga," ujarnya.

"Barang bukti yang diamankan satu buah batu bata dan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Tapal Desa Leuit Juara di Karawang

Load More