SuaraSumut.id - Cristiano Ronaldo didesak untuk menyuarakan masalah hak asasi manusia (HAM) di Arab Saudi setelah ia resmi menjadi pemain klub Al Nassr.
Megabintang asal Portugal yang disambut kembang api dan gemuruh memekakkan telinga di Stadion Mrsool Park Al Nassr pada Selasa itu, mengatakan bahwa dia ingin menjadi bagian dari keberhasilan negara dan budaya negara.
Pemain berusia 37 tahun itu meninggalkan Manchester United pada November setelah wawancara eksplosif di mana dia mengkritik klub dan manajer Erik ten Hag.
Amnesty International mengatakan penandatanganan kontrak Ronaldo itu merupakan bagian dari "pola pembersihan olahraga yang lebih luas" di Arab Saudi.
Kedatangan mantan penyerang Real Madrid itu seiring dengan latar belakang promosi Saudi ke dunia olahraga termasuk golf, tinju, tenis dan F1 serta sepak bola, menyusul pengambilalihan klub Liga Premier Inggris Newcastle United pada 2021.
Negara Teluk itu juga sedang mempertimbangkan penawaran menjadi tuan rumah bersama Piala Dunia 2030.
"Alih-alih menawarkan pujian yang tidak kritis terhadap Arab Saudi, Ronaldo harus menggunakan platform publiknya yang cukup besar untuk menarik perhatian pada masalah hak asasi manusia di negara itu," kata Dana Ahmed, peneliti Amnesti Timur Tengah.
"Arab Saudi secara teratur mengeksekusi orang untuk berbagai kejahatan termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan penyelundupan narkoba. Dalam satu hari pada tahun lalu 81 orang dihukum mati dan banyak di antaranya diadili dalam persidangan yang sangat tidak adil."
Pihak berwenang juga melanjutkan tindakan keras mereka terhadap kebebasan berekspresi dan berserikat, dengan hukuman penjara yang berat dijatuhkan kepada pembela hak asasi manusia, aktivis hak-hak perempuan dan aktivis politik lainnya.
Baca Juga: Tiket Bertemu Cristiano Ronaldo di Arab Saudi Hanya Rp 62 Ribu, Disumbangkan untuk Kegiatan Amal
"Cristiano Ronaldo ... seharusnya menggunakan waktunya di Al Nassr untuk berbicara tentang segudang masalah hak asasi manusia di negara itu." (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Filsuf AS Naom Chomsky Dukung Aktivis HAM Veronica Koman
-
Pengamat Sebut Ada Konspirasi Elit di Balik Isu Papua
-
Amnesty International Sebut Paslon Pilpres Kurang Mendalam Bahas HAM
-
Belum Puas, Komnas HAM Minta Isu HAM Terus Dibahas Saat Debat Selanjutnya
-
Jokowi: Bedakan Penegakan Hukum dan Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya