SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik prostitusi lewat aplikasi Mi Chat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga orang wanita yang diduga melakukan prositusi online. Selain itu, polisi menyita barang bukti tiga unit handphone, uang Rp 600 ribu dan lima alat kontrasepsi.
"Ya benar, Polres Pematangsiantar mengungkap kasus prositusi online, ada tiga orang yang diamankan," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya dikonfirmasi suarasumut.id, Senin (9/1/2023).
Ketiga wanita yang diamankan berinisial IS (31) dan IH (25) yang berstatus ibu rumah tangga dan seorang mahasiswi berinisial AISS (23).
"Tiga wanita ini melakukan prostitusi online dengan cara awalnya ada orang yang nge-chat, lalu menanyakan harga," ujar Rusdi.
Jika harga cocok, kata Rusdi, kemudian pelanggan meminta dikirimkan lokasi tempat yang disediakan oleh ketiga wanita itu.
"Lalu pelanggan mendatangi lokasi yang dikirimkan oleh perempuan tersebut," ujarnya.
Rusdi menjelaskan setelah pelanggan bertemu dengan wanita tersebut, pelanggan menyerahkan uang pembayaran yang telah disepakati sebelumnya. Setelah itu pelanggan dengan wanit melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Namun pelanggan dengan wanita itu belum melakukan layaknya hubungan dengan suami istri, dikarenakan adanya penggerebekan yang dilakukan Polres Pematang Siantar," ungkapnya.
Baca Juga: 8 Kode Redeem FF 9 Januari 2023, Serbu Sebelum Kehabisan!
Usai melakukan penggerebekan, ketiga perempuan tersebut beserta barang bukti diamankan dan diboyong ke Polres Pematang Siantar.
Rusdi menyampaikan berdasarkan hasil wawancara terhadap tiga orang wanita itu bahwasannya dalam melakukan prostitusi online tersebut, ketiganya tidak ada melibatkan mucikari.
"Sehingga kita belum menemukan adanya tindak pidana terhadap perbuatan ketiga perempuan tersebut," imbuhnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Belasan Orang Diamankan Satpol PP
-
Dulu Terseret Kasus Prostitusi Online Bayaran Rp 80 Juta, Begini Nasib Amel Alvi Sekarang
-
Razia Rumah Kost, Satpol PP Amankan Pelaku Prostitusi Online
-
Warga Purwokerto Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online di Kebumen
-
4 Fakta Prostitusi Online Terbongkar di Hotel Ternama di Palembang: Pengusaha Hotel Ditangkap
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru