SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik prostitusi lewat aplikasi Mi Chat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga orang wanita yang diduga melakukan prositusi online. Selain itu, polisi menyita barang bukti tiga unit handphone, uang Rp 600 ribu dan lima alat kontrasepsi.
"Ya benar, Polres Pematangsiantar mengungkap kasus prositusi online, ada tiga orang yang diamankan," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya dikonfirmasi suarasumut.id, Senin (9/1/2023).
Ketiga wanita yang diamankan berinisial IS (31) dan IH (25) yang berstatus ibu rumah tangga dan seorang mahasiswi berinisial AISS (23).
"Tiga wanita ini melakukan prostitusi online dengan cara awalnya ada orang yang nge-chat, lalu menanyakan harga," ujar Rusdi.
Jika harga cocok, kata Rusdi, kemudian pelanggan meminta dikirimkan lokasi tempat yang disediakan oleh ketiga wanita itu.
"Lalu pelanggan mendatangi lokasi yang dikirimkan oleh perempuan tersebut," ujarnya.
Rusdi menjelaskan setelah pelanggan bertemu dengan wanita tersebut, pelanggan menyerahkan uang pembayaran yang telah disepakati sebelumnya. Setelah itu pelanggan dengan wanit melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Namun pelanggan dengan wanita itu belum melakukan layaknya hubungan dengan suami istri, dikarenakan adanya penggerebekan yang dilakukan Polres Pematang Siantar," ungkapnya.
Baca Juga: 8 Kode Redeem FF 9 Januari 2023, Serbu Sebelum Kehabisan!
Usai melakukan penggerebekan, ketiga perempuan tersebut beserta barang bukti diamankan dan diboyong ke Polres Pematang Siantar.
Rusdi menyampaikan berdasarkan hasil wawancara terhadap tiga orang wanita itu bahwasannya dalam melakukan prostitusi online tersebut, ketiganya tidak ada melibatkan mucikari.
"Sehingga kita belum menemukan adanya tindak pidana terhadap perbuatan ketiga perempuan tersebut," imbuhnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Belasan Orang Diamankan Satpol PP
-
Dulu Terseret Kasus Prostitusi Online Bayaran Rp 80 Juta, Begini Nasib Amel Alvi Sekarang
-
Razia Rumah Kost, Satpol PP Amankan Pelaku Prostitusi Online
-
Warga Purwokerto Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online di Kebumen
-
4 Fakta Prostitusi Online Terbongkar di Hotel Ternama di Palembang: Pengusaha Hotel Ditangkap
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang