SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik prostitusi lewat aplikasi Mi Chat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga orang wanita yang diduga melakukan prositusi online. Selain itu, polisi menyita barang bukti tiga unit handphone, uang Rp 600 ribu dan lima alat kontrasepsi.
"Ya benar, Polres Pematangsiantar mengungkap kasus prositusi online, ada tiga orang yang diamankan," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya dikonfirmasi suarasumut.id, Senin (9/1/2023).
Ketiga wanita yang diamankan berinisial IS (31) dan IH (25) yang berstatus ibu rumah tangga dan seorang mahasiswi berinisial AISS (23).
"Tiga wanita ini melakukan prostitusi online dengan cara awalnya ada orang yang nge-chat, lalu menanyakan harga," ujar Rusdi.
Jika harga cocok, kata Rusdi, kemudian pelanggan meminta dikirimkan lokasi tempat yang disediakan oleh ketiga wanita itu.
"Lalu pelanggan mendatangi lokasi yang dikirimkan oleh perempuan tersebut," ujarnya.
Rusdi menjelaskan setelah pelanggan bertemu dengan wanita tersebut, pelanggan menyerahkan uang pembayaran yang telah disepakati sebelumnya. Setelah itu pelanggan dengan wanit melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Namun pelanggan dengan wanita itu belum melakukan layaknya hubungan dengan suami istri, dikarenakan adanya penggerebekan yang dilakukan Polres Pematang Siantar," ungkapnya.
Baca Juga: 8 Kode Redeem FF 9 Januari 2023, Serbu Sebelum Kehabisan!
Usai melakukan penggerebekan, ketiga perempuan tersebut beserta barang bukti diamankan dan diboyong ke Polres Pematang Siantar.
Rusdi menyampaikan berdasarkan hasil wawancara terhadap tiga orang wanita itu bahwasannya dalam melakukan prostitusi online tersebut, ketiganya tidak ada melibatkan mucikari.
"Sehingga kita belum menemukan adanya tindak pidana terhadap perbuatan ketiga perempuan tersebut," imbuhnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Belasan Orang Diamankan Satpol PP
-
Dulu Terseret Kasus Prostitusi Online Bayaran Rp 80 Juta, Begini Nasib Amel Alvi Sekarang
-
Razia Rumah Kost, Satpol PP Amankan Pelaku Prostitusi Online
-
Warga Purwokerto Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online di Kebumen
-
4 Fakta Prostitusi Online Terbongkar di Hotel Ternama di Palembang: Pengusaha Hotel Ditangkap
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR