SuaraSumut.id - Polisi membongkar praktik prostitusi lewat aplikasi Mi Chat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga orang wanita yang diduga melakukan prositusi online. Selain itu, polisi menyita barang bukti tiga unit handphone, uang Rp 600 ribu dan lima alat kontrasepsi.
"Ya benar, Polres Pematangsiantar mengungkap kasus prositusi online, ada tiga orang yang diamankan," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya dikonfirmasi suarasumut.id, Senin (9/1/2023).
Ketiga wanita yang diamankan berinisial IS (31) dan IH (25) yang berstatus ibu rumah tangga dan seorang mahasiswi berinisial AISS (23).
"Tiga wanita ini melakukan prostitusi online dengan cara awalnya ada orang yang nge-chat, lalu menanyakan harga," ujar Rusdi.
Jika harga cocok, kata Rusdi, kemudian pelanggan meminta dikirimkan lokasi tempat yang disediakan oleh ketiga wanita itu.
"Lalu pelanggan mendatangi lokasi yang dikirimkan oleh perempuan tersebut," ujarnya.
Rusdi menjelaskan setelah pelanggan bertemu dengan wanita tersebut, pelanggan menyerahkan uang pembayaran yang telah disepakati sebelumnya. Setelah itu pelanggan dengan wanit melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Namun pelanggan dengan wanita itu belum melakukan layaknya hubungan dengan suami istri, dikarenakan adanya penggerebekan yang dilakukan Polres Pematang Siantar," ungkapnya.
Baca Juga: 8 Kode Redeem FF 9 Januari 2023, Serbu Sebelum Kehabisan!
Usai melakukan penggerebekan, ketiga perempuan tersebut beserta barang bukti diamankan dan diboyong ke Polres Pematang Siantar.
Rusdi menyampaikan berdasarkan hasil wawancara terhadap tiga orang wanita itu bahwasannya dalam melakukan prostitusi online tersebut, ketiganya tidak ada melibatkan mucikari.
"Sehingga kita belum menemukan adanya tindak pidana terhadap perbuatan ketiga perempuan tersebut," imbuhnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Belasan Orang Diamankan Satpol PP
-
Dulu Terseret Kasus Prostitusi Online Bayaran Rp 80 Juta, Begini Nasib Amel Alvi Sekarang
-
Razia Rumah Kost, Satpol PP Amankan Pelaku Prostitusi Online
-
Warga Purwokerto Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online di Kebumen
-
4 Fakta Prostitusi Online Terbongkar di Hotel Ternama di Palembang: Pengusaha Hotel Ditangkap
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal