SuaraSumut.id - Dua tersangka kasus asusila terhadap remaja berusia 16 tahun di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) diringkus polisi. Pria berinisial LS (22) dan WS (20) itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka LS dan WS melanggar Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin, dikutip dari Antara, Sabtu (14/1/2023).
Sormin menyebutkan, personel Sat Reskrim Polres Sibolga membekuk WS pada Kamis (5/1/2023) sekira pukul 07.00 WIB di salah satu penginapan di Jalan Diponegoro Sibolga.
Setelah dikembangkan, polisi juga menangkap tersangka LS di Desa Mela I, Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Penangkapan kedua tersangka itu atas laporan seorang ibu rumah tangga DD (43) ke Sat Reskrim Polres Sibolga, Kamis (5/1) sekira pukul 05.00 WIB bahwa anak perempuannya memberitahukan telah terjadi perbuatan asusila di salah satu penginapan di Jalan Diponegoro Sibolga," ucapnya.
Perbuatan tersebut dilakukan tersangka di kamar 114 salah satu penginapan di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Baru Sibolga.
Perbuatan yang dilakukan LS adalah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak satu kali.
"Sedangkan perbuatan yang dilakukan WS ketika korban sendirian di dalam kamar memeluk dan memegang bagian sensitif tubuh korban," kata Kasi Humas Polres Sibolga.
Baca Juga: Polisi Sita 15 Kg Sisik Trenggiling, Dua Pelaku Ditangkap
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual Aiptu AR, Istri Puas dengan Sanki Sosial Pada Suaminya Selama Ini
-
Pelecehan Seksual, Kampus Unand Nonaktifkan Oknum Dosen Peleceh Mahasiswi
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unand di Kediaman Oknum Dosen
-
Tentara Jepang Dapat Seribu Pengaduan Dugaan Pelecehan Seksual, Lima Prajurit Dipecat
-
Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen, Iluni UIN IB Padang Desak Rektor Gerak Cepat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau