SuaraSumut.id - Tersangka kasus dugaan korupsi Pencairan Kredit Surat Perintah Kerja (SPK) pada PT. Bank Sumut Cabang Stabat pada tahun 2016 ditangkap dan ditahan.
Tersangka berinisial HS merupakan Direktur Utama PT PKA. Dirinya diduga telah merugikan keuangan negara Rp 1,4 miliar.
"Tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Sederhana, Kota Medan. Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat, (20/1/2023).
Kasus itu berawal pada tahun 2016 bertempat di PT Bank Sumut Cabang Stabat yang berada di Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus mendapatkan Kredit SPK di PT Bank Sumut Cabang Stabat sebesar Rp1.548.000.000.
"Tersangka mendapatkan kredit SPK dengan alasan untuk melaksanakan kegiatan kontruksi gedung gudang lumbung pangan dan konstruksi lantai jemur di Dinas Badan Ketahanan Pangan Pemprovsu. Ternyata kredit tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Tersangka juga mempergunakan dokumen yang tidak benar untuk mendapatkan Kredit SPK kepada PT. Bank Sumut Cabang Stabat.
"Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari tim audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akibat perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara Rp1.484.630.959," jelasnya.
HS dijerat dengan Pasal 2 Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan dan Istri Tiba di Gedung KPK Diduga Terlibat Korupsi Bansos Rp3 Triliun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Kabar Anies Baswedan dan Istri Digiring KPK Terkait Korupsi Bansos Rp3 Triliun
-
CEK FAKTA: Kedua Putra Joko Widodo Ditangkap KPK Karena Korupsi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan dan Istri Dijemput Paksa KPK, Korupsi Bansos Sebabkan Kerugian Rp3 T
-
Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar, KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR