SuaraSumut.id - Tersangka kasus dugaan korupsi Pencairan Kredit Surat Perintah Kerja (SPK) pada PT. Bank Sumut Cabang Stabat pada tahun 2016 ditangkap dan ditahan.
Tersangka berinisial HS merupakan Direktur Utama PT PKA. Dirinya diduga telah merugikan keuangan negara Rp 1,4 miliar.
"Tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Sederhana, Kota Medan. Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat, (20/1/2023).
Kasus itu berawal pada tahun 2016 bertempat di PT Bank Sumut Cabang Stabat yang berada di Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus mendapatkan Kredit SPK di PT Bank Sumut Cabang Stabat sebesar Rp1.548.000.000.
"Tersangka mendapatkan kredit SPK dengan alasan untuk melaksanakan kegiatan kontruksi gedung gudang lumbung pangan dan konstruksi lantai jemur di Dinas Badan Ketahanan Pangan Pemprovsu. Ternyata kredit tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Tersangka juga mempergunakan dokumen yang tidak benar untuk mendapatkan Kredit SPK kepada PT. Bank Sumut Cabang Stabat.
"Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari tim audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akibat perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara Rp1.484.630.959," jelasnya.
HS dijerat dengan Pasal 2 Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan dan Istri Tiba di Gedung KPK Diduga Terlibat Korupsi Bansos Rp3 Triliun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Kabar Anies Baswedan dan Istri Digiring KPK Terkait Korupsi Bansos Rp3 Triliun
-
CEK FAKTA: Kedua Putra Joko Widodo Ditangkap KPK Karena Korupsi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan dan Istri Dijemput Paksa KPK, Korupsi Bansos Sebabkan Kerugian Rp3 T
-
Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar, KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas