Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 25 Januari 2023 | 11:37 WIB
Orang utan yang mati usai masuk pemukiman warga. [dok BBKSDA Sumut]

SuaraSumut.id - Seekor orang utan mati dengan kondisi tulang tulang pada Minggu 22 Januari 2023. Sebelum mati, orang utan itu sempat mendapat perawatan.

"Berdasarkan hasil X-ray didapati adanya retak pada tulang punggung dan bekas luka kekerasan fisik," kata Kepala BBKSDA Sumut Rudianto Saragih Napitu dalam keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).

Awalnya orang utan itu masuk ke pemukiman warga di Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat 20 Januari 2023. Tim BBKSDA Sumut yang mendapat informasi kemudian mengevakuasi hewan malang itu.

"Tim mendapati orang utan ditempatkan di ruangan perawatan di Puskesmas Kuta Pengkih dalam kondisi masih terikat dengan tail dan bambu. Saat itu juga segera dilakukan pemeriksaan kondisi satwa," ujarnya.

Baca Juga: Diperingati Tiap Tanggal 25 Januari, Tahukah Kamu Apa Itu Gizi Seimbang?

Tim lalu melakukan pembiusan untuk memindahkan orang utan ke kandang transport. Setelah terbius dan ikatan tali dibuka, tim melakukan tindakan medis mengobati luka pada tangan, memberikan obat penahan rasa sakit dan juga vitamin.

"Kemudian orang utan dibawa ke pusat rehabilitasi SOCP Batu Mbelin untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Selama perjalanan selalu dimonitor oleh dokter hewan khusus orang utan," ungkapnya.

Pihaknya segera melakukan perawatan intensif dengan memberikannya cairan infus, obat-obatan dan pemberian vitamin.

"Pada sabtu sore orang utan mulai sadar dan mau makan buah dan minum melalui spuit. Namun pada Minggu sore orang utan itu mengalami kesulitan bernafas hingga akhirnya mati," jelasnya.

Tindakan selanjutnya adalah melakukan nekrops dan pengambilan darah Orangutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Jhon LBF Sebut Tuduhan Mantan Karyawan Fitnah, Kasih Bukti Peringatan ke SDP yang Sempat Mengemis Pekerjaan

"Setelah itu kita melakukan penguburan orang utan tersebut," katanya.

Terkait kekerasan fisik dan temuan luka pada orang utan, BBKSDA mengaku masih akan melakukan investigasi. Dirinya mengimbau ke masyarakat agar tidak melukai hewan jenis apabila menemukannya.

"Bahkan mengancam nyawa dari satwa liar tersebut, karena satwa ini termasuk jenis satwa yang dilindungi undang-undang," katanya.

Load More